Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan investigasi tentang dugaan kartel perusahaan pelabuhan yang ada di Indonesia yang dilakukan anak usaha Pelindo II (Persero). Hal tersebut dilakukan setelah ada aduan dari pengusaha pelabuhan.
Kamser Lumbanradja, Komisioner KPPU menjelaskan pihaknya siap menindaklanjuti laporan dari para pengusaha pelabuhan tersebut.
"Kami tinggal menunggu bukti dari para pengusaha (pelabuhan) terkait dugaan monopoli yang dilakukan anak usaha BUMN tersebut," ujar Kamser kepada wartawan di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (16/4).
Kamser berjanji proses investigasi yang dilakukan pihaknya tidak akan selama dalam investigasi KPPU soal kartel bawang putih. "Kalau kami sudah dapat buktinya, proses investigasi ini akan lebih cepat dibanding investigasi bawang," ujarnya.
Menurut Kamser, idealnya dari persaingan usaha dilihat juga dari skala level bisnisnya. "Kalau level kecil ya jangan lawan yang level besar," pungkas Kamser.
Sebagai informasi, saat ini anak usaha PT Pelindo II yang sudah berdiri dan melakukan usaha di pelabuhan adalah PT Indonesia Kendaraan Terminal, PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Integrasi Logistik Cipta Solusi, PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengembang Pelabuhan Indonesia dan PT Pelabuhan Petikemas Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News