kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setoran PNBP minerba baru tercapai Rp 25 T


Senin, 19 Desember 2016 / 19:48 WIB
Setoran PNBP minerba baru tercapai Rp 25 T


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) hingga jelang tutup tahun 2016 belum mencapai target. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih berharap target PNBP di sektor tersebut masih bisa tercapai, yakni Rp 30,1 triliun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan realisasi PNBP dari sektor minerba hingga awal Desember baru Rp 25,1 triliun. ESDM mengaku terkendala dalam hal keterbatasan data produksi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang seharusnya disediakan oleh pemerintah daerah.

Minimnya data tersebut membuat pihaknya kesulitan menghitung atau memproyeksikan nilai PNBP dari sektor Minerba tahun ini. "Yang di daerah itu ada ribuan (IUP) dan semuanya belum produksi. Yang sudah produksi data-datanya juga masih minim," jelas Bambang, Minggu (18/12).

Sebaliknya, kata Bambang, data produksi mineral yang ada di Kementerian ESDM sudah lengkap. Data tersebut berasal dari pemegang Kontrak Karya (KK), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), serta IUP yang telah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

Agar data produksi minerba dari pemerintah daerah bisa segera diakses, Kementerian ESDM berencana memanfaatkan momentum program pemetaan penentuan dana bagi hasil daerah untuk meminta data lengkap produksi minerba di daerah. Setelah data lengkap, barulah Kementerian ESDM bisa menghitung besaran PNBP dari sektor minerba secara keseluruhan

"Semoga kita bisa dekati target PNBP. Karena waktu target Rp 30,1 triliun ditetapkan salah perencanaan. Itu karena harga terlalu tinggi, juga ada rencana kenaikan royalti tapi tidak jadi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×