kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,69   4,34   0.47%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Shaburi & Kintan Buffet dapat sertifikat halal


Selasa, 02 Juli 2019 / 14:32 WIB
Shaburi & Kintan Buffet dapat sertifikat halal


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restoran shabu shabu dan yakiniku dibawah Boga Group, yakni Shaburi & Kintan Buffet secara resmi mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Hal ini setelah pada 22 Mei 2019 LLPOM MUI menyatakan lolos uji untuk semua produk makanan dan minuman.

Lolos uji tersebut termasuk dalam proses pemilihan bahan baku, pengolahan, penyajian makanan sehingga aman dikonsumsi bagi pelanggan beragama Islam. Sertifikat ini sejalan dengan UU No 33 tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal (JPH).

"Dengan perolehan sertifikasi halal ini, Shaburi & Kintan Buffet ingin menyampaikan komitmennya terhadap produksi dan penyajian produk, serta pengalaman santap yang halal, berkualitas tinggi serta aman dikonsumsi oleh semua pelanggannya," ujar Kusnadi Rahardja, Presiden Direktur Boga Group dalam siaran pers, Selasa (2/7).

Asal tahu saja, saat ini Shaburi & Kintan Buffet memiliki 59 gerai resto yang tersebar di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bali, Medan, Makassar dan Batam. Pasokan bahan baku daging sapi Shaburi & Kintan Buffet didatangkan dari Amerika Serikat dan Australia yang juga telah memiliki sertifikat halal.

"Kami sangat mengapresiasi Boga Group dalam hal ini Shaburi & Kintan Buffet yang telah berkomitmen untuk menjalankan semua tahapan dan proses sertifikasi halal yang kami berikan secara resmi hari ini," tutup Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×