kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Shopee janji tindak tegas penjualan obat Covid-19 di platformnya


Senin, 05 Juli 2021 / 11:53 WIB
Shopee janji tindak tegas penjualan obat Covid-19 di platformnya
ILUSTRASI. Shopee janji tindak tegas penjualan obat Covid-19 di platformnya


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Shopee mendukung Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk menghentikan permainan harga obat oleh distributor dan penjual.

Sesuai Keputusan tersebut, obat-obatan dan HET yang ditetapkan adalah Favipiravir 200 mg seharga Rp 22.500, Remdesivir 100 mg seharga Rp 510.000, Oseltamivir 75 mg seharga Rp26.000, Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml seharga Rp 3.262.300, Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml seharga Rp 3.965.000.

Kemudian, Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml seharga Rp 6.174.900, Ivermectin 12 mg seharga Rp 7.500, Tocilizumab 400 mg/20 ml seharga Rp 5.710.600, Tocilizumab 80 mg/4 ml seharga Rp1.162.200, Azithromycin 500 mg seharga Rp 1.700, Azithromycin 500 mg seharga Rp 95.400.

Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan mengatakan jika harga eceran tertinggi (HET) tersebut merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, faskes yang berlaku di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Permintaan oksigen konsentrator di Indonesia melonjak

"Penetapan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat membeli obat dengan harga terjangkau. Saya mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh oleh Shopee sebagai salah satu platform belanja daring yang mendukung upaya ini. Diperlukan dukungan dari seluruh pihak agar penetapan harga ini bisa dipatuhi dan masyarakat dapat membeli obat dengan harga terjangkau," ujar Menkes  dalam keterangan resmi Shopee yang diterima Kontan, Senin (5/7).

Shopee memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

Jika terdapat akun yang menjual produk-produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas, atau dijual di atas HET, tim internal Shopee akan mengambil langkah yang tegas.

"Kami akan sangat menghargai jika para penjual obat-obatan terkait ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah," ujar Handhika Jahja, Direktur Shopee Indonesia.

Selanjutnya: Kembangkan Penetrasi Digital, Sanken Resmi Distribusi Lewat Shopee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×