kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siantar Top (STTP) beli lahan di Pasuruan untuk fasilitas pengembangan produk


Minggu, 11 Oktober 2020 / 15:23 WIB
Siantar Top (STTP) beli lahan di Pasuruan untuk fasilitas pengembangan produk
ILUSTRASI. PRODUSEN MAKANAN RINGAN SNACK PT SIANTAR TOP Tbk STTP


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Siantar Top Tbk (STTP) telah menganggarkan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) di tahun ini sebesar Rp 319 miliar untuk fasilitas pengembangan produk di Pasuruan, Jawa Timur. 

Direktur Siantar Top, Armin menjelaskan sampai dengan saat ini perusahaan telah menyerap sekitar 70% capex tahun ini, kebanyakan untuk pembelian lahan di Pasuruan. 

Adapun STTP telah merevisi anggaran modal di tahun ini dari sebelumnya Rp 569 miliar menjadi Rp 469 miliar.  "Kami mau membangun gedung di sana untuk pengembangan produk, khususnya untuk riset. Selain itu, juga ada mesin untuk produksi. Jadi setelah melewati skala lab, produk bisa langsung diuji coba skala mesin," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (9/10). 

Baca Juga: Semen Baturaja (SMBR) sudah memenuhi 95% target penjualan tahun ini

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, produk yang akan dikembangkan di Pasuruan adalah untuk makanan ringan mie, kerupuk, hingga crackers

Armin mengatakan diharapkan gedung ini bisa beroperasi di 2021. Namun dia tetap menegaskan semua tergantung situasi pandemi saat ini. 

Melansir laporan keuangannya di semester I 2020, penjualan neto STTP mengalami pertumbuhan sebesar 8,67% year-on-year (yoy) menjadi Rp 1,80 triliun dari sebelumnya Rp 1,65 triliun di semester I 2019. Adapun laba tahun berjalan mereka tumbuh 11,75% yoy dari semula Rp 248,82 miliar di semester I 2019 menjadi Rp 278,07 miliar di semester I 2020.

Selanjutnya: Golden Energy (GEMS) proyeksikan produksi batubara capai 32 juta ton pada akhir 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×