kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Simak kata Kadin soal moratorium perkebunan sawit


Jumat, 29 April 2016 / 22:32 WIB
Simak kata Kadin soal moratorium perkebunan sawit


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk melakukan moratorium perluasan kebun kelapa sawit mendapat tentangan dari kalangan dunia usaha. Kebijakan pemerintah ini tidak mendukung industri kelapa sawit nasional. Padahal, saat ini, luasan lahan sawit masih terbilang kecil hanya sekitar 5% dari luas hutan.

Untuk itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengingatkan pemerintah bahwa ekstensifikasi itu masih diperlukan karena sawit menjadi tumpuan perekonomian nasional. Dengan luasan lahan sekitar 11 juta hektare (ha), industri sawit mampu menyerap tenaga kerja hingga 20 juta.

"Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong industri yang mendukung penciptaan lapangan pekerjaan,” kata Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslan, Jumat (29/4).

Rosan mengharapkan, pemerintah harus memberi dukungan penuh bagi industri kelapa sawit yang terus menerus mengalami banyak tekanan dari luar mulai dari pengenaan pajak ekspor CPO hingga pembatasan lahan.

Ketua Komite Tetap Perkebunan Kadin, Rudyan Kopot menambahkan, intensifikasi perkebunan sawit yang diusulkan pemerintah hanyalah salah satu program untuk meningkatkan produksi melalui peremajaan (replanting). Sementara itu, ekstensifikasi merupakan cara lain yang harus tetap dilakukan agar Indonesia bisa mencapai mandiri pangan.

Menurut Rudyan, peningkatan produktivitas petani sawit juga perlu penyelesaian tata ruang bahkan pemutihan bagi para petani. Hal ini merupakan hambatan utama dalam pelaksanaan intensifikasi karena tata ruang yang belum selesai dan pihak perbankan tidak dapat mengakses pembiayaan terhadap petani.

Data FAO mengungkapkan, bahwa luas daratan yang dipergunakan untuk pertanian di Indonesia hanya 53 juta. Luasan tersebut sudah termasuk 22 juta hektar areal perkebunan untuk berbagai komoditas. Dengan tingkat produksi dan teknologi serta infrastruktur yang ada saat ini, luasan itu jelas sangat tidak memadai untuk Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar.

Dia membandingkan areal pertanian di Amerika Serikat mencapai 409 juta hektar atau 45% dari luas daratan yang mencapai 914 hektar dengan penduduk 317 juta. Sementara itu, di Brazil, total areal pertanian seluas 275 juta hektar atau 33 % dari luasan daratan yang mencapai 845 dengan jumlah penduduk mencapai 198 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×