kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.200   59,26   0,83%
  • KOMPAS100 1.105   10,12   0,92%
  • LQ45 877   10,37   1,20%
  • ISSI 221   1,09   0,50%
  • IDX30 448   5,50   1,24%
  • IDXHIDIV20 539   4,27   0,80%
  • IDX80 127   1,28   1,02%
  • IDXV30 135   0,60   0,45%
  • IDXQ30 149   1,41   0,96%

Sinar Mas janji sampaikan aspirasi pekerja HTI


Kamis, 20 April 2017 / 17:15 WIB
Sinar Mas janji sampaikan aspirasi pekerja HTI


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan peraturan menteri LHK Nomor P.17 tahun 2017 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diterbitkan pada awal 2017 mendapat respon beragam.

Beleid ini merupakan revisi dengan Peraturan Nomor P.12 tahun 2015 meresahkan sejumlah kalangan di bidang HTI yang memasok bahan baku ke Pulp dan Kertas. Pasalnya, penerapan regulasi ini akan berdampak pada semakin sempitnya ruang pengelolaan perusahaan HTI dan pengurangan tenaga kerja.

Kekhawatiran ini disampaikan sejumlah perewakilan mitra Sinar Mas Forestry di Riau seperti PT Arara Abadi dan Serikat Pekerja Kahutindo Jambi dan meminta perusahaan menyampaikannya kepada pemerintah. Terkait kehawatiran ini, pihak Sinar Mas berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengkomunikasikan keresahan tersebut.

Deputi Direktur APP-Forestry Sinar Mas Iwan Setiawan menuturkan, perusahaan akan mengambil langkah secara hati-hati dalam menyikapi situasi ini. Tujuannya adalah untuk meredam kekhawatiran para pihak terkait.

Sinar Mas juga akan terus berupaya untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak pemerintah melalui Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) terkait solusi terbaik untuk industri sektor kehutanan. Iwan berharap pemerintah tetap memperhatikan kelangsungan industri sektor Kehutanan yang telah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Iwan juga meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangan dampak sosial masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

“Saat ini perusahaan mempunyai program untuk masyarakat sekitar kawasan hutan, mulai dari program perbaikan ekonomi hingga program perbaikan lingkungan yang dinamakan Desa Makmur Peduli Api," ujar Iwan, Kamis (20/4).

Menurut Iwan, pihaknya, melalui serikat-serikat pekerja, telah meminta para pekerja untuk tidak khawatir, tetap tenang, dan tetap bekerja seperti biasa. Perusahaan optimis bahwa dengan sinergi yang baik antara perusahaan dan pekerja akan mampu meningkatkan kinerja dan produktivitas sehingga dapat menjamin keberlangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Industri pulp dan kertas memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Menurut Kementerian Perindustrian, pada 2016 lalu industri ini berkontribusi sebesar US$ 5,01 miliar dalam perolehan devisa negara. Sebanyak 1,49 juta tenaga kerja baik langsung maupun tak langsung yang menghidupi sekitar 5,96 juta jiwa turut bersandar pada industri ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×