Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait dugaan suap pada Rabu dinihari (14/8). SKK Migas pun kehilangan pimpinan untuk sementara waktu.
Elan Biantoro, Kepala Humas SKK Migas mengaku pihaknya juga kaget atas penangkapan Rudi. Dia pun mengaku minim informasi atas kejadian dugaan suap tersebut.
"Masalah penangkapan Pak Rudi belum jelas. Belum ada info resmi dari KPK," ujar Elan kepada wartawan di kantornya, Rabu (14/3). Dia juga bilang, pihaknya terus berusaha untuk koordinasi dalam proses hukum tersebut.
Elan juga mengaku pihaknya sudah menghubungi KPK untuk meminta informasi lebih lanjut terkait kejadian penangkapan tersebut. "Sudah hubungi (KPK) tapi belum dikasih," ujar Elan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News