kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SKK Migas pastikan penuntasan hak vendor Blok Rokan jelang alih kelola


Jumat, 11 Juni 2021 / 19:43 WIB
SKK Migas pastikan penuntasan hak vendor Blok Rokan jelang alih kelola
ILUSTRASI. Blok Rokan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) untuk menuntaskan kewajiban vendor jelang alih kelola pada Agustus 2021.

Untuk mengawal proses tersebut, SKK Migas dan CPI mengadakan Sosialisasi Proses dan Penutupan Kontrak & Purchase Order dalam masa transisi Blok Rokan yang diadakan secara daring dan dihadiri oleh vendor lokal yang berkontrak dengan CPI pada Kamis (10/6).

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya Erwin Suryadi mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan proses dan prosedur penutupan kontrak, termasuk penyelesaian kontrak, demobilisasi, transisi kontrak, dan proses penagihan dan pembayaran. 

“Proses sosialisasi seperti ini perlu dilakukan untuk memastikan agar alih kelola wilayah kerja tidak meninggalkan masalah kontrak di kemudian hari. hak dan kewajiban dari vendor lokal harus diselesaikan sehingga kedepannya tidak akan terjadi klaim ataupun dispute,” kata Erwin dalam keterangan resmi, Jumat (11/6).

Baca Juga: Bahas Blok Rokan, PHE lakukan kunjungan lapangan ke Chevron Pacific Indonesia

VP Procurement & Contract Sigit Pratopo memastikan demi lancarnya alih kelola CPI telah meminta kepada seluruh vendor untuk menyelesaikan pekerjaan dengan tetap mengacu kepada tanggal yang dipersyaratkan dalam service order/ work order. "Untuk Proses demobilisasi wajib dilakukan terhadap semua kontrak dan harus dilaksanakan sebelum 8 Agustus 2021." terang Sigit.

Sigit melanjutkan penyedia barang/ jasa harus menyiapkan kelengkapan dokumen dan laporan penyelesaian untuk menunjang proses penagihan. Setelah tanggal 8 Agustus 2021 nanti, CPI hanya dapat memproses aktifitas yang tidak dapat dipercepat seperti proses pembayaran, pengembalian performance bond dan verifikasi TKDN.

Dalam rangka meningkatkan peran usaha lokal di wilayah Blok Rokan, CPI memiliki program Local Business Development (LBD) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2001.

Untuk mempertahankannya, SKK Migas bersama dengan CPI dan PHR mengadakan sosialisasi bersama pada tanggal 12 April 2021 lalu kepada vendor LBD.  Dalam sosialisasi tersebut, Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen untuk melanjutkan dan terus mengembangkan program LBD di wilayah Blok Rokan.

Walaupun nantinya akan dikelola oleh PHR, program Local Business Development (LBD) yang sudah dilaksanakan oleh CPI harus terus dilakukan sebagaimana program pemberdayaan yang sudah diarahkan oleh pemerintah. 

“Intinya kita mau membangun pemahaman yang sama untuk tetap memberdayakan vendor lokal, dan kami meminta PHR untuk terus meningkatkan LBD, tentunya kalau vendor lokal wilayah Blok Rokan kita terus kembangkan, maka akan tercipta multiplier effect buat negara. Selain itu juga, kita harapkan agar LBD dapat naik level dan dapat menjadi pemain nasional,” lanjut Erwin.

Program LBD yang diluncurkan oleh CPI telah memberikan lapangan pekerjaan bagi vendor lokal tidak hanya wilayah Blok Rokan, namun juga di Kalimantan Timur, dan Jawa Barat dimana CPI beroperasi. Program LBD telah memberikan lebih dari 7800 kontrak untuk perusahaan daerah dan menciptakan hampir 52.000 pekerjaan yang bernilai lebih dari US$ 120 juta dalam bentuk barang dan jasa dari para mitra LBD. Program ini diklaim juga telah memberikan peningkatan pendapatan kepada masyarakat Riau, sebesar 40%.

Selanjutnya: Kementerian ESDM targetkan peningkatan porsi pembangkit energi baru terbarukan (EBT)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×