kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,11   8,51   0.95%
  • EMAS1.378.000 0,95%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Smelter Beroperasi Akhir 2024, Freeport Berniat Ajukan Relaksasi Ekspor Konsentrat


Sabtu, 23 Desember 2023 / 20:45 WIB
Smelter Beroperasi Akhir 2024, Freeport Berniat Ajukan Relaksasi Ekspor Konsentrat


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) berniat mengajukan relaksasi ekspor konsentrat tembaga seiring berakhrinya izin ekspor pada Mei 2024.

EVP Corporate Communications PTFI Agung Laksamana mengungkapkan, perpanjangan izin ekspor diperlukan sebab ada potensi konsentrat tembaga yang tidak terserap. 

"Smelter tembaga PTFI di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik baru beroperasi pada akhir Mei 2024, dan baru bisa mencapai kapasitas penuh (ramp-up) pada Desember 2024," ungkap Agung kepada Kontan,  Jumat (23/12). 

Agung menjelaskan, denan kondisi ini, fasilitas smelter yang baru belum akan bisa menyerap seluruh produksi konsentrat tembaga. 

Baca Juga: Aneka Tambang (ANTM) Buka Suara Terkait PKPU yang Diajukan Pengusaha Budi Said

Lebih jauh, ketidakmampuan smelter dalam negeri menyerap seluruh produksi berpotensi menimbulkan penumpukan stok. Selain itu, akan berakibat pada penurunan kapasitas produksi konsentrat maupun bijih.

"Dengan kondisi ini, kami berharap adanya relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga setelah Mei 2024 mendatang. Karena izin ekspor konsentrat tembaga saat ini hanya berlaku hingga 31 Mei 2024," imbuh Agung. 

Kontan mencatat, sampai November kemajuan smelter PTFI sudah mencapai lebih dari 83%. 

Seperti diketahui, sebelumnya PTFI telah mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga pada 24 Juli 2023 lalu. Dengan izin tersebut, PTFI beroleh restu dari pemerintah Indonesia untuk mengekspor sebanyak 1,7 juta ton konsentrat tembaga hingga Mei 2024 mendatang. 

Baca Juga: Anak Usaha Mitrabara Adiperdana (MBAP) Dapat Pinjaman Total US$ 51,24 Juta

Sambil tetap menyelesaikan proyek fasilitas pemurnian konsentrat tembaga PTFI yang tengah berjalan, yakni smelter Manyar, tentunya.

Kebijakan relaksasi ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri yang diundangkan 9 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×