kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45914,38   -5,13   -0.56%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebulan Lebih, Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dan Amman Mineral Belum Keluar


Senin, 17 Juli 2023 / 18:29 WIB
Sebulan Lebih, Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dan Amman Mineral Belum Keluar
ILUSTRASI. Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) belum kunjung mendapatkan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lebih dari sebulan, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) belum kunjung mendapatkan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga. Seharusnya relaksasi ekspor ini sudah bisa didapatkan kedua perusahaan itu tidak lama setelah kebijakan moratorium ekspor mineral mentah diterapkan pada 10 Juni 2023.

Pasalnya, setelah kebijakan itu berlaku, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri yang diundangkan pada 9 Juni 2023 dan berlaku aktif 11 Juni 2023.

Beleid tersebut diterbitkan sebagai dasar hukum perpanjangan izin ekspor bagi sejumlah perusahaan mineral hingga Mei 2024.

VP Corporate Communications Freeport Indonesia, Katri Krisnati menyatakan pihaknya terus berdialog dengan kementerian terkait agar izin ekspor bisa segera keluar.

“Hal ini menjadi prioritas utama kami saat ini,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (17/7).

Baca Juga: Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Diupayakan Ada Kepastian Pekan Ini

Dalam catatan Kontan.co.id, Freeport Indonesia memproduksi konsentrat tembaga sebesar 3,1 juta ton di 2022. Konsentrat tersebut sekitar 1 juta ton diprioritaskan untuk memenuhi seluruh kebutuhan pasokan konsentrat PT Smelting Gresik dan sisanya sebanyak 2,1 juta ton diekspor.

Adapun Freeport kembali mendapatkan izin ekspor sebanyak 2,3 juta ton hingga Juni 2023.

Selain Freeport Indonesia, izin ekspor konsentrat tembaga juga belum kunjung didapatkan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Direktur Utama Medco Energi Internasional, Hilmi Panigoro berharap setelah Peraturan Menteri (Permen) keluar, persoalan lain yang diurus ialah terkait hal teknis saja.

“Sudah keluar Permen (izin perpanjangan ekspor) tinggal teknisnya, mestinya minggu-minggu ini bisa,” ujarnya saat ditemui di ICE BSD, pekan lalu Rabu (12/7).

Melansir data Rekap Ekspor Konsentrat Temaga Amman Mineral Nusa Tenggara 2022 di dalam laman resmi Pemerintah Provinsi NTB, Amman Mineral mengekspor 834.274 dry metric ton (dmt) konsentrat di sepanjang tahun lalu.

Berdasarkan data di dalam prospektus PT Amman Mineral Internasional Tbk, di sepanjang 2022  Amman memproduksi 792.892 ton konsentrat tembaga yang setara dengan 463,9 Mlbs tembaga, 730,7 Koz emas, dan 2.170,4 Koz perak.

Baca Juga: Tak Hanya Freeport, Relaksasi Ekspor Konsentrat Juga Berlaku untuk 3 Perusahaan Ini

Pada tahun yang sama, pihaknya merealisasikan penjualan konsentrat tembaga sebanyak 804.395 DMT atau setara dengan 451,4 Mlbs tembaga, 703,5 Koz emas, dan 2.026,3 Koz perak.

Melalui penjualan itu, AMIN menghasilkan penjualan bersih sebesar US$ 2,83 miliar yang terdiri dari penjualan tembaga senilai US$ 1,60 miliar dan penjualan emas sebesar US$ 1,22 miliar.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengungkapkan, rekomendasi ekspor konsentrat tembaga sejatinya sudah selesai dari kementeriannya.

“Namun saat ini lagi harmonisasi,” jelasnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (7/7).

Arifin menyatakan, saat ini gudang penyimpangan atau stock pile milik Freeport Indonesia sudah penuh. Jika proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM sudah selesai, proses akan berlanjut dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

PMK ini sebagai instrumen yang mengatur pengenaan denda bagi perusahaan yang tetap melakukan ekspor pada periode perpanjangan. “PMK juga akan cepat, makanya kita harapkan gitu,” terangnya.

Adapun perihal volume izin ekspor konsentrat tembaga, Arifin tidak memerinci berapa besarannya.

“Selama outputnya itu bisa memberikan nilai masuk untuk negara ya kita juga perkenankan,” ujarnya.

Arifin menegaskan, pemerintah tetap tidak melupakan keterlambatan pembangunan smelter konsetrat tembaga karena ini merupakan mandat undang-undang untuk membangun hilirisasi di Tanah Air.

“Smelter ini memang wajib dibangun smelternya, jadi ada sanksi keterlambatan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×