kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

SMI investasi US$ 2,45 M bangun pabrik Feronikel


Jumat, 29 Mei 2015 / 19:12 WIB
SMI investasi US$ 2,45 M bangun pabrik Feronikel
ILUSTRASI. Cek Harga Saham GOTO, BREN, dan BELI yang Beda Arah di Perdagangan Jumat (15/12). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perusahaan feronikel Sulawesi Mining Investment (SMI) menginvestasikan US$ 2,45 miliar untuk membangun pabrik feronikel, stainless steel dan baja sampai 2017. SMI juga tengah mengajukan keringan pajak tax holiday kepada pemerintah.

Berdasarkan siaran pers yang diterima KONTAN, pada Jumat (29/5), SMI melakukan tiga kali tahap investasi. Investasi tahap pertama sebesar US$ 635,57 juta untuk bangun pabrik produksi Nickel Pig Iron (NPI) dengan kapasitas 300.000 ton per tahun, di daerah Morowali, Sulawesi Tenggara. Selain itu perusahaan juga akan membangun pembangkit listrik tenaga uap dengan kapasitas 2X65 megawatt. Investasi ini sudah rampung dan sudah beroperasi.

Investasi kedua adalah sebesar US$ 1,04 miliar. Adapun investasi tersebut untuk menambah kapasitas produksi NPI sebesar 600.000 ton per tahun. Selain itu perusahaan akan membuat PLTU dengan kapasitas 2X150 MW. Investasi kedua diperkirakan akan selesai pada Desember 2015.

Investasi tahap ketiga senilai US$ 820 juta, digunakan untuk menambah kapasitas sebesar 300.000 ton NPI per tahun. Selain itu perusahaan juga akan membuat PLTU dengan kapasitas 300 MW. Investasi ketiga diperkirakan akan selesai 2017, maka total kapasitas produksi SMI bakal sebesar 1,2 juta ton NPI per tahun, dengan PLTU dengan kapasitas total 730 MW, serta serapa tenaga kerja 12.000 orang.

Saleh Husin, Menteri Perindustrian mengatakan investasi SMI ini memacu penguatan struktur industri dengan memberikan hilirisasi di industri feronikel. "Pembangunan smelter atau pengolahan nikel di Morowali, Sulawesi Tenggara menjadi contoh realisasi hilirisasi pertambangan. Selain mendongkrak nilai tambah dan menyedot investasi asing, hilirisasi juga menciptakan lapangan kerja baru," ujar Saleh dalam acara peresmian pabrik NPI PT SMI, Jumat (29/5).

Saleh menambahkan pabrik ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, yang intinya dunia usaha didorong untuk dapat meningkatkan nilai tambah bagi produk-produk industri utama.

Dalam kesempatan yang sama, Alexander Barus, Presiden Direktur SMI mengatakan industri berikutnya yang akan dikembangkan ialah industri stainless steel dengan kapasitas sebesar 2 juta ton, yang ditargetkan rampung akhir tahun 2017 dan diiringi dengan pembangunan industri Stainless Steel Cold Rolled Coils (CRC) dengan kapasitas 600.000 ton per tahun serta industri Stainless Steel Hot Rolled Coils (HRC).

"Industri-industri turunan itu akan membutuhkan suplier, kebutuhan logistik dan akomodasi. Serapan tenaga kerja tak langsung akan terus berlanjut," kata Alex.

Namun tidak dijelaskan berapa investasi yang akan digelontorkan perusahaan untuk pengembangan produksi CRC, HRC dan stainless steel tersebut.

Presiden Joko Widodo yang juga turut hadir dalam peresmian itu mengapresiasi SMI karena telah melakukan pembangunan infrastruktur dasar seperti listrik termasuk listrik untuk masyarakat, pelabuhan, pengolahan air, saat ini dilakukan oleh pihak swasta. Tetapi ke depan, pembangunan infrastruktur tidak bisa lagi dibebankan pada swasta dan pemerintah harus berperan aktif.

"Oleh karena itu, pembangunan pelabuhan umum, waduk, transmisi listrik untuk penerangan masyarakat, dan bandara akan dibangun oleh pemerintah," ujar Jokowi.

SMI juga tengah mengajukan keringanan pajak berupa tax holiday. Seperti diberitakan KONTAN online pada Senin (25/5), SMI telah mengantongi persyaratan tax holiday dari Kementerian Perindustrian dan tengah menanti persetujuan di Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×