kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Soal Aturan Asuransi Kendaraan Listrik, Begini Pandangan Tugu Insurance


Selasa, 23 Juli 2024 / 10:59 WIB
Soal Aturan Asuransi Kendaraan Listrik, Begini Pandangan Tugu Insurance
ILUSTRASI. Dok. Tugu Insurance


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, saat ini tengah melakukan review tarif kendaraan bermotor dan adanya keinginan industri asuransi untuk memisahkan rate asuransi kendaraan listrik secara tersendiri.

"Pembahasan ini masih berjalan dan OJK bersama industri secara bersama akan mencapai solusi yang bermanfaat kepada masyarakat luas," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis dikutip, 17 Juli 2024.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), Sudarlin, menyatakan bahwa, Tugu Insurance akan mengikuti regulasi dari OJK jika ke depannya terdapat kebijakan khusus terkait dengan produk kendaraan listrik.

"Kami berharap dalam proses pembuatan kebijakan ini, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Perusahaan-perusahaan asuransi dapat pula dilibatkan untuk memberikan pandangan dari sisi pelaku usaha. Dengan demikian, perusahaan dapat mengembangkan produk yang kompetitif sesuai dengan aturan serta dapat memberikan perlindungan terbaik bagi nasabah," ucap Sudarlin dalam keterangannya, 17 Juli 2024.

Ia menjelaskan, dalam penetapan premi asuransi kendaraan listrik, secara garis besar Tugu Insurance masih mengacu pada basis yang sama dengan kendaraan konvensional. 

"Namun, dikarenakan saat ini volume kendaraan listrik belum sebanyak kendaraan konvensional dan terdapat komponen baterai yang membedakan dengan konvensional dari sisi risiko, maka kami melakukan penyesuaian pada terms and conditions dalam penentuan preminya," imbuhnya.

Hal tersebut tentunya dapat disesuaikan dengan risiko-risiko baru yang tidak terdapat pada kendaraan konvensional.

Di balik tren penjualan kendaraan baru yang menunjukan penurunan, ternyata data penjualan kendaraan listrik justru mengalami peningkatan. Ini dibuktikan juga dengan semakin banyaknya produsen mobil listrik luar negeri yang masuk ke Indonesia. 

Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Tugu Insurance untuk melakukan penetrasi market dan memberikan perlindungan terbaik bagi pemilik kendaraan. Lalu, inisiatif ini juga menunjukan bagaimana Tugu Insurance sangat mendukung perkembangan green industri di Indonesia.

"Dalam mendorong peningkatan premi asuransi kendaraan listrik ini, Tugu Insurance terus mengoptimalkan kerja sama dengan existing business partners dan membangun kerja sama baru dengan business partners dalam ekosistem ini," ujar Sudarlin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×