kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal harga energi, Kementerian ESDM masih lakukan monitoring


Senin, 20 April 2020 / 16:57 WIB
Soal harga energi, Kementerian ESDM masih lakukan monitoring
ILUSTRASI. Kementerian ESDM masih melakukan monitoring terhadap kondisi energi sebelum mengambil kebijakan seputar harga energi.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan monitoring terhadap kondisi energi di tengah pandemi Covid-19 sebelum dapat mengambil kebijakan seputar harga energi.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi menuturkan, konflik minyak antara negara OPEC dan non-OPEC menimbulkan indikasi oversupply dimana berimbas pada turunnya harga minyak di awal Maret lalu.

Hal ini diperparah dengan pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal tahun.

Baca Juga: Harga BBM di negeri tetangga bikin iri

Agung melanjutkan, pada awal bulan April telah terjadi perundingan OPEC+ terkait produksi minyak dunia kaitannya dengan pandemi covid 19 yang telah bersepakat untuk memotong produksi minyak dunia sebesar 9,7 juta barel per hari pada bulan Mei dan Juni 2020 dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang.

Namun demikian hasil perundingan tersebut masih belum memberi efek perubahan harga minyak karena demand yang menurun akibat pandemi covid 19 yang menyebabkan banyak negara menerapkan kebijakan lockdown serta adanya dampak dari melemahnya perekonomian global.

Menurutnya, pemerintah terus mencermati perkembangan global tersebut sekaligus mempertimbangkan kondisi energi di dalam negeri.

"Terkait harga BBM, saat ini Pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi terkait perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+ mulai bulan depan," ungkap Agung dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (20/4).

Selain itu, Agung mengungkapkan penurunan harga BBM belum dapat dilakukan mengingat sejumlah indikator dimana terjadi penurunan konsumsi sejumlah wilayah bahkan hingga 50% untuk wilayah Jakarta. Faktor lain yakni melemahnya kurs rupiah.

"Pemerintah memonitor perkembangan ini yang mana sebelumnya telah 2 kali dilakukan penurunan harga BBM JBU (pertamax cs) pada awal tahun 2020. Saat ini harga BBM Indonesia masih merupakan salah satu yang termurah di Asia Tenggara dan beberapa negara di dunia lainnya," jelas Agung.

Masih menurut Agung, selama ini pemerintah mendukung penyediaan subsidi dan juga kompensasi harga BBM dengan jumlah yang kian meningkat yang disebabkan harga minyak yang tinggi dibandingkan harga jual BBM dalam negeri.

Baca Juga: Mantan Kepala SKK Migas menilai harga BBM belum turun akibat regulasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×