Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Terhitung mulai kemarin Rabu (18/1), stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berbendera Petronas menaikkan harga jual eceran bahan bakar minyak jenis (BBM). Untuk BBM jenis Primax 92 naik sebesar Rp 150 per liter, sedangkan jenis Primax 95 naik Rp 250 per liter dan jenis Disel naik Rp 300 per liter.
Ketua Umum Diler Petronas Service Station, Jino Sugianto mengatakan, harga Primax 92 naik dari Rp 8.350 per liter menjadi Rp 8.500 per liter. Kemudian, Primax 95 naik dari Rp 8.750 per liter menjadi Rp 9.000 per liter. Sementara Disel naik dari Rp 9.300 per liter menjadi Rp 9.600 per liter.
Jino menambahkan, kenaikan harga mengacu pada kenaikan harga jual bahan bakar minyak di Singapura (mean of plats Singapore). Selain itu, kenaikan harga BBM itu mengacu pada nilai tukar rupiah yang melemah terhadap mata uang dollar Amerika Serikat (AS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News