Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mematok waktu perubahan standar nasional Indonesia (SNI) untuk karet bisa selesai kuartal I tahun ini. "Sekarang perubahannya pembahasan sudah dalam tim teknis," kata Arief Adang, Kepala Pusat Standardisasi, Depdag di Jakarta. (8/1).
Arief menyebutkan, standar karet yang digunakan di Indonesia sudah berumur 9 tahun, padahal normalnya SNI harus direvisi setiap 5 tahun sekali. Ia bilang, kesepakatan perubahan standar tersebut memang mendesak dilakukan di Indonesia mengingat mutu dan standar karet Indonesia yang lebih rendah dari Thailand.
"Ini penting untuk meningkatkan kompetisi pasar karet Indonesia di pasar karet dunia," harap Adang. Ia khawatir kalau karet Indonesia akan kehilangan pasar karena diambil oleh produsen karet dari negara lainnya seperti Thailand atau Vietnam.
Selain kehilangan pasar, dengan karet bermutu rendah, karet Indonesia akan kehilangan keuntungan karena harga jualnya dipotong. Keinginan perubahan standar ini juga menjadi harapan dari kalangan industri karet. "Ini memang harus dilakukan, agar produsen pengolah karet bisa mendapatkan karet yang lebih bersih," kata Aziz Pane, Wakil Ketua Komite Karet Nasional Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News