Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mengoptimalkan potensi industri minuman ringan nasional di tengah pelemahan daya beli masyarakat yang masih dirasakan pelaku usaha.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan, minuman ringan merupakan salah satu bagian dari subsektor minuman yang terdiri dari air minum dalam kemasan (AMDK), kopi dan teh kemasan, serta minuman sari buah dan minuman berkarbonasi. Secara volume, produk AMDK mendominasi pangsa pasar sebesar 62%.
Hingga saat ini, tercatat setidaknya 126 unit industri minuman ringan dengan kapasitas produksi mencapai 15,5 miliar liter per tahun.
Baca Juga: Lion Parcel Pangkas Biaya Kirim Paket Ringan lewat Layanan Minipack
"Industri ini menghasilkan efek ganda terhadap tumbuhnya sektor perekonomian lainnya seperti sektor transportasi, penjualan ritel, dan industri-industri pendukungnya seperti kemasan, dan lain-lain," ujar Merrijantij dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6/2026),
Oleh karena itu, pemerintah melihat industri minuman ringan penting sebagai motor penggerak sektor manufaktur nasional.
Maka, sebagai upaya meningkatkan daya saing industri minuman ringan, Merrijantij bilang pemerintah melalui Kemenperin melaksanakan program pembangunan industri yang diarahkan untuk mendorong peningkatan produktivitas, efisiensi proses produksi, penguatan investasi, serta penerapan praktik industri yang berkelanjutan.
Untuk mendukung upaya tersebut, ia memaparkan pemerintah menyediakan berbagai fasilitas fiskal dan non-fiskal. Di antaranya super deduction tax, serta pembebasan biaya masuk impor barang modal.
Menurut Merrijantij, salah satu program yang dilaksanakan Kemenperin tahun ini ialah restrukturisasi mesin dan/atau peralatan industri melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 40 Tahun 2024.
"Program ini adalah program penggantian sebagian dari biaya pembelian mesin dan/atau peralatan. Program ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan teknologi produksi yang lebih efisien," ujarnya.
Untuk melakukan ekspansi usaha, ia menyebut Kemenperin juga mendorong peningkatan kapasitas kemasan untuk industri pengolahan susu (IPS).
Langkah ini menurutnya diperlukan untuk mendukung pencapaian target program makan bergizi gratis (MBG). "Saat ini, pasokan masih belum mencukupi, kapasitas produksi kemasan susu ukuran 115 ml dan 125 ml baru mampu memenuhi sekitar 49% kebutuhan pada 2026," jelas Merrijantij.
Dus, tak hanya IPS, Kemenperin mendorong koperasi-koperasi susu dan mitra pendukung untuk memanfaatkan program restrukturisasi guna meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing industri.
Baca Juga: Target 200.000 EV Baru, Teltonika Bidik Peluang Telematika Armada Listrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













