Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan target penerapan mandatori biodiesel 50% (B50) tetap pada awal tahun 2026.
Regulasi ini tertuang dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas