Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stimulus listrik dari PLN berupa token gratis bagi pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, dan Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA untuk periode Desember 2020 sudah bisa diklaim.
Berdasarkan unggahan PT PLN (Persero) melalui akun Instagram @pln_id, secara lebih detail, masyarakat yang bisa mendapatkan keringanan adalah pelanggan dengan klasifikasi berikut ini.
Gratis atau mendapat diskon 100 persen:
- B1/450VA
- I1/450 VA
- R1/450 VA
- S-2/450 VA
Baca Juga: PLN alirkan listrik ke enam desa di Mimika, Papua
Diskon 50 persen:
- R1/900VA Subsidi
Untuk pelanggan R1/900VA Subsidi, datanya harus sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
PLN memastikan tidak ada perubahan cara ataupun skema untuk mengklaim stimulus tersebut. Pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis dapat mengklaimnya dengan berbagai cara.
Cara pertama melalui website resmi PLN
- Buka www. pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon).
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.
- Token Gratis akan ditampilkan di layar.
Baca Juga: Sempat padam, PLN normalkan kembali listrik di Jakarta Selatan
Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Selain itu, penerima stimulus juga bisa menggunakan layanan WhatsApp untuk mendapatkan token listrik dengan cara sebagai berikut.