kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Summarecon tertarik kembangkan properti TOD


Selasa, 01 Agustus 2017 / 19:05 WIB
Summarecon tertarik kembangkan properti TOD


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyambut baik rencana pemerintah untuk menggandeng swasta mengembangkan kawasan pemukiman berorientasi Transit Oriented Developement (TOD).

SMRA tengah menunggu perkembangan sambil melihat kemungkinan apakah kota-kota mandiri yang mereka kembangkan saat ini bisa terkoneksi dengan angkutan umum massal.

"Namun kami belum ada rencana pengembangan TOD di luar kota mandiri Summarecon," kata Adrianto P. Adhi, Direktur Utama SMRA pada KONTAN, Selasa (1/8).

Adrie memandang, pengembangan TOD saat ini sangat bagus mengingat kondisi jalanan di Jabodetabek sangat macet. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah terus mengakampanyekan penggunaan transportasi publik yang bagus dikombinasikan dengan TOD yang bisa menjadi pusat pengembangan komersial.

Saat ini, SMRA telah mengembang lima township atau kota mandiri. Empat diantaranya ada di Jabodetabek yakni Summarecon Serong, Summarecon Kelapa Gading, Summarecon Bekasi, Summarecon Emerald Karawang. Sedangkan di luar Jabodetabek ada di Summarecon Bandung.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan menggandeng swasta dalam pengembangan TOD di sekitar stasiun Light Rail TRansit (LRT) Jabodetbek. Kerja sama ini ditawarkan ke swasta agar pendanaan proyek LRT lebih efisien.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun petunjuk teknis terkait lelang tersebut. Diperkirakan ada sekitar 50 ha luas lahan TOD LRT yang siap dikembangkan.

Sementara semula pengembangan proyek TOD diserahkan pemerintah ke PT Kereta Api Indonesia (KA) dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) selaku BUMN yang ditugaskan untuk membangun proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×