Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan Holding BUMN minyak dan gas tinggal selangkah lagi. Setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) selesai, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Pertamina (Persero) saat ini hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) soal Holding BUMN Migas.
VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito bilang setelah PP Holding BUMN Migas terbit, Pertamina akan resmi menguasai 57% saham PGN. Setelah itu, Pertamina akan fokus menggabungkan PGN dan Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan anak usaha Pertamina.
"Jadi urut-urutannya, saham pemerintah di PGN diserahkan ke Pertamina. Setelah dialihkan, disinkronkan semuanya. Nanti, baru Pertagas masuk ke PGN, jadi satu struktur," jelas Adiatma pada Selasa (30/1).
Setelah Pertagas selesai digabungkan dengan PGN, Pertamina baru akan melanjutkan proses selanjutnya untuk membentuk subholding per sektor yang saat ini ada di Pertamina. Pemerintah memang berencana untuk membentuk subholding di Pertamina yang terdiri dari Subholding Gas, Subholding Hulu, Subholding Pemasaran, dan Subholding Pengolahan.
"Yang sampai saat ini itu dulu, pengalihan dulu sahamnya yang 57% tadi ke Pertamina baru nanti Pertagas dan yang lain-lainnya," kata Adiatma.
Hingga saat ini Adiatma mengaku Pertamina belum menyelesaikan pembahasan soal pembentukan subholding tersebut. Sebelumnya Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Nicke Widyawati menyebut rancangan subholding Pertamina baru akan selesai pada Maret 2018 mendatang. Setelah itu, proses penggabungan anak usaha Pertamina ke dalam subholding-subholding baru akan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News