Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Membeli mobil lewat balai lelang jadi salah satu cara mendapatkan unit kendaraan dengan harga terjangkau. Selain diinisiasi beberapa kantor lelang swasta, tak jarang instansi pemerintah juga kerap melakukan lelang mobil.
Seperti yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, yang dalam waktu dekat bakal melelang sekitar 169 unit Subaru. Lewat lelang ini Anda bisa mendapatkan Subaru dengan jaminan mulai Rp 19 juta dan limit penawaran mulai Rp 61 juta untuk lansiran 2010 – 2014.
“Kendaraan yang dilelang merupakan aset yang disita karena tagihan audit bea cukai tidak terbayar,” ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro kepada Kompas.com (26/9).
Baca Juga: Bea Cukai buka lelang ratusan unit mobil Subaru, berminat? Begini caranya
Bagi Anda yang tertarik, silakan datang langsung untuk melihat barang lelang pada open house yang dilaksanakan pada 28 September sampai 1 Oktober 2019, mulai pukul 10.00 – 15.00 WIB.
Lokasinya terletak di Tempat Penimbunan Pabean (TTP) Bea dan Cukai Cikarang, Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Sementara waktu pelaksanaan lelang dilakukan pada 9 Oktober 2019 pukul 09.00 – 12.00 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.
Pendaftaran lelang nantinya akan dilakukan secara online melalui web www.lelang.go.id, dengan syarat konsumen harus memiliki akun di laman tersebut sebelum mengikuti prosesnya.
Baca Juga: Toyota dan Panasonic Berkongsi Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik
Berikut ini daftar sekitar 169 unit Subaru keluaran 2010 – 2014 yang dilelang Bea Cukai:
129 unit Subaru XV 2.0I AWD CVT 2012
Limit Rp 90 juta – Rp 131 juta
Jaminan Rp 27 juta – Rp 40 juta
2 unit Subaru BRZ 2.0 RWD 6AT
Limit Rp 263 juta (2013), Rp 294 juta (2014)
Jaminan Rp 79 juta (2013), Rp 89 juta (2014)
1 unit Subaru Exiga 2.0I AWD 2011
Limit Rp 90 juta
Jaminan Rp 27 juta
1 unit Subaru Forester 2.0 2012
Limit Rp 61 juta
Jaminan Rp 19 juta
5 unit Subaru Forester 2.0X 2012
Limit Rp 95 juta – Rp 102 juta
Jaminan Rp 29 juta – Rp 31 juta
5 unit Subaru Forester 2.0X 2013
Limit Rp 101 juta – Rp 104 juta
Jaminan Rp 31 juta – Rp 32 juta
Baca Juga: 11 mobil Subaru sitaan Bea dan Cukai dilelang, berminat?
4 unit Subaru Forester 2.5XT 2011
Limit Rp 105 juta – Rp 108 juta
Jaminan Rp 32 juta – Rp 33 juta
1 unit Subaru Impreza 1.5R 2008
Limit Rp 92 juta
Jaminan Rp 28 juta
2 unit Subaru Impreza 4D 1.6I 2012
Limit Rp 108 juta
Jaminan Rp 33 juta
6 unit Subaru Impreza 4D 2.0I 2012 – 2014
Limit Rp 123 juta – Rp 196 juta
Jaminan Rp 37 juta – Rp 59 juta
2 unit Subaru Impreza 4D 2.5 2012
Limit Rp 270 juta – Rp 289 juta
Jaminan Rp 81 juta – Rp 87 juta
5 unit Subaru Impreza 5D 2012
Limit Rp 267 juta – Rp 291 juta
Jaminan Rp 81 juta – Rp 88 juta
1 unit Subaru Legacy 2.0I AWD 2010
Limit Rp 78 juta
Jaminan Rp 24 juta
1 unit Subaru Outback 2.5I 2012
Limit Rp 123 juta
Jaminan Rp 37 juta
1 unit Subaru WRX 2.0 AWD 2014
Limit Rp 196 juta
Jaminan Rp 59 juta
3 unit Subaru WRX STI 4D 2.5 2014
Limit Rp 300 juta
Jaminan Rp 90 juta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Mobil Subaru yang Dilelang Mulai Rp 61 Juta"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Aditya Maulana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News