Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sudah puluhan tahun sebagian masyarakat mengadu nasib di luar negeri dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tetapi, hingga saat ini, Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengatakan, belum ada pihak lokal yang masuk bisnis pembiayaan pemberangkatan TKI.
Menurutnya, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi pelaku industri keuangan jika ingin menggarap lini bisnis ini. Salah satunya, sulitnya mengumpulkan piutang karena perbedaan jarak dengan TKI yang bekerja di luar negeri. Apalagi banyak dari mereka yang belum terjamah akses keuangan serta berstatus ilegal.
Berdasarkan data terakhir, dari total TKI yang berjumlah sekitar 6,2 juta orang, sekitar 1,9 juta di antaranya bekerja di negeri orang lain secara ilegal. Sehingga, sebagian TKI tidak memiliki jaminan jika ingin mengajukan aplikasi kredit. "Yang masuk bisnis pemberangkatan TKI jadinya perusahaan pembiayaan dari luar negeri. Mereka kenakan bunga flat 4% per bulan," kata Nusron seusai acara penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait peningkatan transaksi non tunai dan perluasan akses keuangan bagi TKI.
Selain asuransi, Nusron berkata salah satu produk keuangan yang telah mulai disentuh TKI adalah perbankan. "Di Korea bulan Maret nanti sudah mulai pembayaran gaji TKI secara account to account," ujarnya. Ke depannya, ia juga berharap seluruh transaksi pembayaran upah TKI di luar negeri dapat dilakukan melalui transaksi non tunai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News