Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menolak target penerimaan cukai 2016. Pasalnya, kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau yang diajukan oleh pemerintah masih terlalu tinggi.
Seperti disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI pada 30 September 2015, target cukai mendapat penurunan sebesar Rp 9,8 triliun dari Rp 155,5 triliun menjadi Rp 145,7 triliun.
M. Moeftie, Ketua Gaprindo mengatakan, berdasarkan realisasi penerimaan cukai tembakau sampai dengan bulan Agustus 2015, di estimasi bahwa realiasi penerimaan cukai tembakau 2015 hanya akan mencapai sekitar Rp 115 triliun, diluar tambahan penerimaan dari PMK 20/2015. Itu artinya, bisa dipastikan bahwa penerimaan cukai tahun ini jauh dibawah sasaran.
“Berdasarkan hal tersebut, maka target kenaikan cukai tembakau yang telah direvisi saat ini, yaitu menjadi sekitar Rp 140 triliun masih terlalu tinggi dan tidak realistis, karena akan mengalami kenaikan sekitar 21% jika dibandingkan dengan estimasi realisasi penerimaan tahun 2015," ujar M.Moefthi dalam siaran persnya, Kamis (1/10).
Menurutnya, Direktur Jenderal Bea & Cukai juga sudah menyatakan bahwa produksi rokok di Indonesia pada tahun 2014 -2015 tengah mengalami penurunan, dan trend ini akan terus berlanjut pada tahun 2016.
"Jika Kementerian Keuangan telah memahami bahwa produksi rokok mengalami penurunan sejak tahun 2014, lalu darimana pemerintah akan memenuhi kenaikan cukai tembakau 2016?,” tanya Moefti.
Belum lagi, lanjut dia, beban industri hasil tembakau akan bertambah dengan adanya kenaikan tarif PPN hasil tembakau di tahun 2016.
Oleh karenanya, Gaprindo meminta pemerintah lebih realistis bahwa angka penerimaan cukai hasil tembakau 2016 adalah sebesar Rp 129 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News