Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Sepak terjang Grup Lippo seakan tak ada habis-habisnya. Tidak hanya rajin membuka proyek perumahan baru, grup ini juga tengah meningkatkan kiprahnya di pengelolaan pusat perbelanjaan.
"Target kami mengelola sedikitnya 50 mal tahun 2011 nanti," ungkap Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Andreas Kartawinata, Rabu (21/10).
Menurut Andreas, Lippo telah mengelola 25 mal dan pusat perbelanjaan. Sebagian besar berada di Jawa, terutama Jakarta. Beberapa pusat perbelanjaan yang telah dikelola Lippo antara lain Plaza Semanggi, Pejaten Village, dan Tamini Square.
Andreas bilang, awalnya target 50 mal akan dicapai tahun 2010. Namun, lantaran krisis global, Lippo mengundurkan rencana tersebut hingga 2011.
Maka, tidak aneh kalau belakangan ini beredar kabar bahwa hingga akhir tahun ini Lippo akan mengambil alih pengelolaan sejumlah ITC di Jakarta, termasuk ITC-ITC yang ada gerai Carrefour-nya.
Toh, kabar tersebut dibantah Andreas. "Hingga akhir tahun kami sudah tidak memiliki agenda ekspansi lagi. Kami akan melanjutkan awal tahun depan," ujar Andreas.
Kepala Komunikasi Korporat PT Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati menambahkan bahwa selama ini Lippo memang sering mendapat tawaran untuk mengelola pusat perbelanjaan. Tapi, tidak semuanya diterima, karena harus melalui proses seleksi terlebih dahulu. "Enggak benar itu soal kami mau mengambil alih ITC," tegasnya.
Rencana ekspansi Lippo di pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut rupanya juga telah memunculkan rumor, bahwa setelah dua gerai PT Carrefour Indonesia di Pluit Village di Jakarta dan di Palembang harus hengkang, akan ada gerai Carrefour lagi yang harus pindah setelah pusat perbelanjaan tersebut dikelola Lippo. Salah satunya adalah Carrefour di Tamini Square yang konon hanya diberi kesempatan hingga akhir tahun ini. Nah, pengelolaan Tamini Square memang telah diambil alih oleh Lippo sejak akhir 2007 lalu.
Tapi, kabar tersebut rupanya tidak benar. Paling tidak, Danang mengatakan bahwa sebagai pengelola Tamini Square, Lippo akan tetap menghormati kontrak yang sudah dimiliki PT Carrefour Indonesia. "Asal tidak ada pelanggaran aturan atau perizinan dari pemerintah daerah, ya silakan terus," kata Danang.
Asal tahu saja, setelah Lippo mengakuisisi PT Duta Wisata, pengelola Pluit Village, anak usaha Lippo Group ini kemudian mengusir Carrefour di Pluit Village. Alasannya, gerai tersebut telah melanggar soal jarak gerai Carrefour dengan pasar tradisional, sebagaimana diatur oleh Peraturan Daerah Jakarta Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran. Hal serupa terjadi terhadap Carrefour di Palembang Square milik Lippo.
Carrefour sendiri mengaku belum mendengar kabar bahwa gerainya harus pindah dari Tamini Square. Irawan D. Kadarman, Sekretaris Perusahaan Carrefour, juga tidak mau berkomentar banyak tentang rumor tersebut. "Yang jelas kami punya izin resmi dan memiliki kontrak membuka gerai di Tamini selama 20 tahun," kata Irawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News