kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif KRL Dipastikan Batal Naik Sebelum Puasa dan Lebaran


Selasa, 08 Maret 2022 / 12:03 WIB
Tarif KRL Dipastikan Batal Naik Sebelum Puasa dan Lebaran
ILUSTRASI. Kementerian Perhubungan memutuskan tidak jadi menaikkan tarif KRL Commuter Line dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 per 1 April 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi Anda yang kerap menggunakan jasa KRL Commuter Line. Kementerian Perhubungan memutuskan tidak jadi menaikkan tarif KRL Commuter Line dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 per 1 April 2022. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan, wacana kenaikan ini akan diundur hingga setelah Hari Raya Idul Fitri 2022. 

"Terkait implementasinya, penyesuaian tarif KRL tidak akan dilakukan sebelum puasa dan Lebaran," kata Adita saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/3/2022). 

Dia menuturkan, kenaikan ini pun akan dikaji kembali setelah lebaran yang terselenggara pada Mei 2022. Dia bilang, tanggal implementasi akan memperhatikan kondisi masyarakat. 

Adapun hasil survei terhadap rencana penyesuaian tarif KRL sudah disampaikan ke publik lewat webinar-webinar. 

"Setelah (Lebaran) itu pun kami pasti akan kaji lagi waktu implementasinya, melihat situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," beber Adita. 

Baca Juga: KAI Segera Jalankan KA Kamandaka Relasi Cilacap-Semarang Tawang PP per 11 Maret 2022

Sebelumnya diberitakan, tarif KRL Commuter Line diusulkan naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 per 1 April 2022. Kenaikan tarif KRL Rp 2.000 ini untuk perjalanan 25 kilometer pertama. 

Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000. Jadi, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama Rp 5.000, jika sampai 35 km maka jadi Rp 6.000, jika sampai 45 km jadi Rp 7.000 dan seterusnya. 

Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar menjelaskan, usulan kenaikan tarif KRL merupakan hasil kajian kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan. 

Baca Juga: Turun 27%, KAI Layani 23 Juta Penumpang di Tahun Lalu

Menurut Arif Anwar, dari hasil survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk biaya penggunaan KRL sebesar Rp 8.486. 
Sementara kesediaan membayar masyarakat pada moda KRL sebesar Rp 4.625. 

"Ini dari hasil survei tadi dan masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer, ini jadi Rp 5.000," bebernya belum lama ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Gembira, Tarif KRL Tidak Jadi Naik pada 1 April 2022"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×