Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Seiring dengan beroperasinya Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, PT Angkasa Pura (AP) II sedang mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bisa menyesuaikan tarif passanger service charge (PSC) atau layanan bandara di bandara baru tersebut.
Waspan, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II menyebut pihaknya sedang mengajukan tarif baru layanan bandara ini untuk penerbangan domestik menjadi Rp 100.000 dari yang berlaku saat ini sebesar Rp 35.000. Kenaikan ini, menurut Waspan, untuk lebih meningkatkan standar pelayanan di bandara tersebut. "Bandara Kualanamu adalah bandara internasional. Tentunya pelayanan juga berbeda dengan bandara sebelumnya," ujarnya kepada KONTAN (25/7).
Pihak Angkasa Pura II merasa sudah mengeluarkan investasi besar untuk membangun bandara Kualanamu yang megah. Nah, bila tarif layanan naik, Waspan menjanjikan akan mengembalikan kenaikan tarif ini dalam bentuk pelayanan bandara yang lebih baik dari sebelumnya.
Sekadar informasi, untuk membangun Kualanamu, perusahaan plat merah ini sudah menginvestasikan dana sebesar Rp 2,5 triliun.
Waspan juga membocorkan, akan ada dua bandara lagi yang akan mengalami penyesuaian tarif layanan bandara. Kedua bandara tersebut, adalah Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru dan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.
Untuk Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, AP II tengah mengusulkan tarif layanan bandara baru untuk penerbangan domestik yaitu menjadi Rp 50.000 dari yang berlaku saat ini sebesar Rp 35.000.
Sedangkan untuk Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, AP II juga tengah mengusulkan tarif PSC baru untuk penerbangan domestik menjadi Rp 40.000 dari Rp 25.000.
Angkasa Pura II sudah mengeluarkan investasi pembangunan bandar di bandara Sultan Syarif Kasim II sebesar Rp 500 miliar. Adapun di bandara Raja Haji Fisabilillah mencapai Rp 100 miliar. Bandara Sultan Syarif Kasim II sendiri sudah beroperasi. Sedangkan Raja Haji Fisabilillan siap operasi November ini.
Untuk tarif PSC bandara Soekarno Hatta, Tri Sunoko, Direktur Utama AP II bilang masih sama, Rp 35.000. Usulan naik bisa terlaksana bila pembangunan terminal kelar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News