Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Tarif jalan tol Cinere-Jagorawi dipastikan mengalami kenaikan mulai pekan depan. Pasalnya Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto sudah menyetujui kenaikan tarif jalan tol sepanjang 3,7 kilometer (km).
Djoko bilang, penandatanganan keputusan menteri (Kepmen) kenaikan tarif tol ini sudah dilakukannya pada Jumat (7/3) ini. "Sudah saya teken dan nanti akan berlaku efektif tujuh hari setelah saya tandatangani," katanya, Jumat (7/3)..
Ia menjelaskan, bahwa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) wajib melakukan sosialisasi dalam waktu seminggu hingga kenaikan tersebut resmi berlaku. Kenaikan tarif tol ini hanya sekitar 14% sesuai dengan hitungan inflasi.
Dengan begitu tarif yang sebelumnya Rp 3.500 untuk kendaraan golongan I naik menjadi Rp 4.000. Jalan tol yang mulai beroperasi pada Januari 2012 ini memang merupakan salah satu jalan tol yang mendapatkan jatah kenaikan tarif sesuai dengan peraturan yang ada setiap dua tahun sekali.
Jalan tol ini dioperasikan oleh PT Translingkar Kita Jaya dan terbagi menjadi tiga seksi, yakni seksi I menghubungkan tol Jagorawi-Jalan Raya Bogor (Cimanggis) sepanjang 3,7 km, seksi II Jalan Raya Bogor(Cimanggis)-Kukusan sepanjang 5,5 km yang akan groundbreaking pada 20 Maret mendatang, dan seksi III Kukusan-Limo ( Cinere) sepanjang 5,04 km.
Berikut tarif baru tol Cinere-Jagorawi
- Golongan I Rp 4.000
- Golongan II Rp 6.000
- Golongan III Rp 8.000
- Golongan IV Rp 10.000
- Golongan V Rp 12.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News