Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (5/6/2023) mendatang, tepatnya sejak pukul 00.00 WIB, tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan dinaikkan.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang serta Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), yang menjadi jalur penghubung utama antara Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya. Dua ruas tol ini juga tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta–Cikampek, Soreang–Pasir Koja, dan Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu).
Baca Juga: Ditargetkan Rampung Juni 2023, PUPR Buka Jalan Tol Cisumdawu Seksi 4-6
Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam serta 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi).
Waktu tempuh ini lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.
Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati berharap penyesuaian tarif ini diharapkan dapat membantu pengembangan wilayah di sekitar Bandung.
"Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mempercepat pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah, perluasan kawasan properti dan kawasan industri serta mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner dan pusat perbelanjaan di Bandung dan sekitarnya," ungkap Widiyatmiko dalam rilis resmi Senin (29/5//2023).
Tarif Tol
Berikut perubahan tarif di Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km dengan contoh besaran tarif jarak terjauh:
Kendaraan Gol I: Rp 45.000,- yang semula Rp 42.500,
Kendaraan Gol II: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500,
Kendaraan Gol III: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500,
Kendaraan Gol IV: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500,
Kendaraan Gol V: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500,-
Sementara itu, di Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km, contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Kendaraan Gol I: Rp 10.500,- yang semula Rp 10.000,-
Kendaraan Gol II: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500,-
Kendaraan Gol III: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500,-
Kendaraan Gol IV: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500,-
Kendaraan Gol V: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500,-
Peningkatan Layanan
Sejauh ini, Jasa Marga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.
Peningkatan Layanan di bidang Transaksi antara lain terintegrasinya Ruas Tol Cipularang-Padaleunyi dengan Ruas Tol Cisumdawu, pengoperasian fungsional akses tol Darangdan di Km 99 Ruas Tol Cipularang dan akses tol Gedebage di Km 149 Ruas Tol Padaleunyi pada momen tertentu.
Selain itu, di bidang konstruksi, Jasa Marga telah melakukan penambahan kapasitas lajur sepanjang 26,6 Km, mulai dari Km 142+800 sampai dengan 121+200 Ruas Tol Padaleunyi. Secara rutin juga dilakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan tol berupa Scrapping Filling Overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan jalan, pekerjaan perkuatan lereng Ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
Kemudian juga dilakukan penggantian lampu Penerangan Jalan Umum, pekerjaan pemasangan kawat wiremesh, penggantian expansion joint jembatan bentang panjang, dan perkuatan jembatan Ciujung, Cisomang, Cikubang, Cipada dan Cimeta.
Sementara dalam hal pelayanan lalu lintas, pada tahun 2023 ini, Jasa Marga menambah armada Skid Steer Loader untuk membantu penanganan kecelakaan dengan muatan tumpah ke badan jalan tol.
Baca Juga: Penyesuaian Tarif Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai Diberlakukan 5 Juni 2023
Penambahan CCTV dan public address di lokasi rawan pelanggaran Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) juga telah dilakukan.
Jasa Marga juga melakukan peremajaan seluruh armada derek, penambahan Smart CCTV, program beautifikasi, penyempurnaan rambu dan guardrail, pemasangan dan peninggian Moveable Concrete Barrier (MCB), melakukan perapihan di gerbang tol, serta penghapusan dan pengecatan marka jalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 5 Juni 2023, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News