Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Pupuk Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Pertanian telah mendigitalisasikan kios-kios pupuk untuk memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan serta menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi.
Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian mengembangkan sistem yang bernama iPubers yakni aplikasi digital yang berbasis NIK. Saat ini sudah ada 697 kios sudah menerapkan sistem ini.
Dengan digitalisasi tersebut, kini petani di lima provinsi di Indonesia sudah bisa menebus pupuk subsidi hanya dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) ke kios-kios pupuk. Kelimanya yakni Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.
"Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem. Mudah tebusnya, tepat sasarannya. Petani kini tidak lagi ribet, pemilik kios dimudahkan, dan manfaat bagi Pemerintah juga meminimalisir risiko penyimpangan atau pupuk diterima oleh orang yang tidak berhak”, tutur Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky, dalam keterangan resminya, Senin (3/7).
Panji menjelaskan, digitalisasi kios ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu. Dimana salah satu arahannya adalah agar memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi.
Digitalisasi itu menjadi bagian dari upaya Pupuk Indonesia meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dengan membuat penyaluran pupuk menjadi lebih mudah dan tepat sasaran.
Lebih lanjut Panji menjelaskan bahwa digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi di Bali sendiri sudah berjalan secara efektif sejak tahun 2022. Sistem yang sama juga diterapkan di Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023. Setelah kedua provinsi tersebut, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia terus memperluas proses penebusan pupuk bersubsidi secara digital.
Kementerian Pertanian resmi menerapkan digitalisasi kios di tiga provinsi sekaligus sejak Selasa (27/6), yaitu Provinsi Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. “Sehingga saat ini petani di lima provinsi sudah bisa menebus pupuk bersubsidi dengan sangat mudah, yaitu cukup mendatangi kios secara langsung dan menunjukkan KTP,” tambah Panji.
SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho menjelaskan, setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, pemilik kios selanjutnya akan memindai NIK pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk bersubsidi milik petani.
Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada layar gawai yang digunakan. Petani juga difoto bersama pupuknya sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi. Data ini tersimpan secara digital, sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas.
Oleh karena itu, lanjut Gatoet, Pupuk Indonesia berharap mendapatkan umpan balik dari pemilik kios dan petani di lima provinsi tersebut. Hal ini akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan penebusan pupuk bersubsidi. Karena kedepannya digitalisasi kios akan diperluas di jaringan kios resmi Pupuk Indonesia di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News