Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia mencatat pertumbuhan 6,36% pada kuartal II-2026. Namun, pertumbuhan tersebut belum dirasakan merata oleh seluruh pelaku industri.
Pengurus Pusat Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat Jemmie Cahyadi mengatakan, investasi di industri TPT masih menunjukkan kepercayaan investor. Investasi TPT pada semester I-2026 mencapai Rp11,4 triliun atau tumbuh 11,85%.
Namun, di saat sebagian pelaku usaha mulai melakukan ekspansi, sebagian lainnya masih menahan investasi. Bahkan, terdapat perusahaan yang harus menutup usahanya akibat tekanan pasar.
“Bukan berarti kami pesimistis, cuma transformasinya belum merata. Ada yang sudah lari kencang, ada yang masih struggling menghadapi tekanan pasar global dan impor,” kata Jemmie kepada KONTAN, Kamis (13/8/2026).
Baca Juga: Cakra NX1 Resmi Meluncur, Motor Listrik Nasional dengan Jarak Tempuh 140 Km
Menurut Jemmie, kondisi tersebut masih menunjukkan adanya tantangan terhadap daya saing industri TPT. Kepastian regulasi dan biaya produksi menjadi sejumlah persoalan yang masih perlu diperhatikan pemerintah.
Di sisi permintaan, pasar domestik masih perlu terus didorong. Sementara itu, ekspor industri TPT disebut mengalami penurunan.
Tekanan juga datang dari produk impor asal China. Pada saat yang sama, industri TPT Indonesia menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan Vietnam dan India di pasar ekspor.
Meski demikian, Jemmie mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai membantu industri. Di antaranya penindakan terhadap impor pakaian bekas ilegal, perlindungan impor tekstil melalui Permendag 17/2025, serta Program Restrukturisasi Mesin dari Kementerian Perindustrian.
Menurutnya, ketiga kebijakan tersebut memberikan dampak langsung bagi pelaku industri TPT.
Baca Juga: Talenta AI Jadi Kebutuhan Industri, IBM dan Dicoding Perkuat Kompetensi Digital
Untuk dua tahun ke depan, API berharap pemerintah segera mengesahkan RUU Pertekstilan. Pengawasan dan penindakan terhadap impor ilegal juga perlu terus diperkuat.
“Kami berharap RUU Pertekstilan bisa segera disahkan, pengawasan dan penindakan impor ilegal terus diperkuat, dan infrastruktur pipa gas, termasuk ke Bandung dan Solo Raya, bisa dipercepat karena ini langsung menekan biaya energi kami,” ujar Jemmie.
Menurut Jemmie, percepatan infrastruktur pipa gas diperlukan untuk membantu menekan biaya energi industri. Dengan begitu, daya saing industri TPT diharapkan dapat semakin kuat di tengah persaingan pasar global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
