kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Telat laporkan kinerja, PLN dapat teguran dari BEI


Kamis, 05 September 2019 / 22:55 WIB
Telat laporkan kinerja, PLN dapat teguran dari BEI


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapat teguran dari PT Bursa Efek Indonesia, Kamis (5/9).

BEI mengenakan sanksi peringatan tertulis pertama atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tengah tahunan 2019.

PLN masuk daftar emiten yang sampai dengan 2 September 2019 kemarin belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan periode 30 Juni 2019 yang ditelaah secara terbatas oleh kantor akuntan publik.

Baca Juga: Begini gambaran kesiapan infrastruktur mobil listrik di Indonesia

"Jumlah emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan, total (ada) 6," jelas keterbukaan informasi, Kamis (5/9).

Adapun daftar emiten lain yang akan menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan periode 30 Juni 2019 yang diaudit oleh akuntan publik meliputi PT Bank Maluku Malut, PT Bank Mandiri Taspen, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Selain itu ada juga PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat serta PT Kereta Api Indonesia.

Baca Juga: PLN garansi tarif ngecas mobil listrik di SPKLU lebih murah dari SPBU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×