Reporter: Merlinda Riska | Editor: Markus Sumartomjon
YOGYAKARTA. Belum adanya aturan soal konten premium, membuat PT Telkomsel harus merevisi target pendapatan dari layanan valua added services (VAS) dan konten. Sebelumnya, anak usaha PT Telkom ini menargetkan pendapatan dari konten premium sebesar Rp 1 triliun, namun dipangkas menjadi Rp 900 miliar.
Gideon E. Purnomo, Project Director Service, Content, Application, and Portal Task force (SCAP) PT Telkomsel menyatakan semenjak adanya aturan dari Kominfo yang mengharuskan operator seluler melepaskan pendaftaran (unreg) langganan konten premium sejak Oktober 2011 yang terkenal dengan istilah Black October, bisnis konten premium bak terkena tsunami. "Pengkases layanan VAS anjlok 80% tinggal 20% saja," katanya.
Namun, Telkomsel tidak tinggal diam. Bersama 150 perusahaan konten premium mitra mereka, Telkomsel membuat kesepakatan dengan para mitra dengan membuat 10 komitmen supaya kepercayaan masyarakat bisa pulih kembali terhadap konten premium.
Isi kesepakatan tersebut diantaranya adalah konsumen tidak akan menerima pesan singkat promosi spamming, konsumen maksimal menerima dua pesan singkat per hari. Serta konsumen bakal menerima informasi yang jelas soal pemberhentian langganan konten premium (Unreg) dengan mudah dan jelas.
Dengan adanya komitmen ini, Gideon yakin, di 2013 nanti pertumbuhan bisnis konten premium bisa mencapai 40% dari tahun ini. Saat ini, jumlah pelanggan konten premium Telkomsel mencapai 30 juta pelanggan.
Supaya bisnis ini bisa berkembang, operator dan pebisnis konten premium sedang menantikan revisi Peraturan Penyelenggaraan Jasa Premium dan Pesan Singkat. "Bila ada kepastian hukum, masyarakat jadi tidak khawatir bakal terjadi pencurian pulsa lagi," katanya.
Saat ini, Telkomsel menyediakan lebih dari 2.600 konten kreatif, 2.200 games, 16.000 foto dan 15.000 tones.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News