kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Temuan Mendag soal Minyak Goreng Langka: Ada yang Diselundupkan ke Luar Negeri


Jumat, 11 Maret 2022 / 04:30 WIB
Temuan Mendag soal Minyak Goreng Langka: Ada yang Diselundupkan ke Luar Negeri


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai saat ini, minyak goreng masih langka di pasaran. Diduga, ada oknum-oknum yang berani mempermainkan minyak goreng, sehingga menyebabkan masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi.

Padahal, lanjut Luthfi, sebenarnya stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation). 

"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujar Mendag saat melakukan kunjungan ke Pasar Kebayoran Lama, Rabu (9/3/2022). 

Mendag membeberkan ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab mengapa minyak goreng langka di pasaran. Pertama, karena kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah. Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum. 

Baca Juga: Harga Minyak di Atas US$ 100 Per Barel, Beban Subsidi Malaysia Naik 10 Kali Lipat

"Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," tegas Mendag. 

Mendag juga mengatakan, ketersediaan minyak goreng yang banyak namun langka di pasaran karena ada beberapa oknum yang menimbun. Hasil timbunan itu lantas dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global. 

"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," tegas Lutfi. 

"Pokoknya kita lagi mencoba, harga internasional boleh setinggi mungkin, harga nasional tetap terjangkau tetap terjangkau dan tersedia," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minyak Goreng Murah Langka, Mendag: Ada yang Ditimbun dan Diselundupkan ke Luar Negeri"
Penulis : Elsa Catriana
Editor : Akhdi Martin Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×