kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terbebani utang, Waskita Karya (WSKT) akan lepas seluruh aset jalan tol hingga 2025


Kamis, 04 November 2021 / 20:55 WIB
Terbebani utang, Waskita Karya (WSKT) akan lepas seluruh aset jalan tol hingga 2025
ILUSTRASI. Waskita Karya (WSKT) akan mendivestasikan seluruh aset jalan tolnya hingga 2025.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) akan mendivestasikan seluruh aset jalan tolnya hingga 2025 mendatang.

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mengatakan, pelepasan seluruh aset itu lantaran pembangunan tol menimbulkan beban utang yang besar bagi Waskita. Dia bilang bahwa Waskita terbebani pinjaman investasi jalan tol sehingga, ruas tol harus dilepas untuk mengembalikan pinjaman tersebut.

"Utang yang ditimbulkan oleh investasi jalan tol ini setidaknya mencapai Rp 53 triliun-Rp 54 triliun," ujar Destiawan dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/11).

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) optimistis capai kinerja positif di 2023

Rencana divestasi WSKT telah dicanangkan sampai dengan 2022. Hanya saja, tertunda akibat adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan jadwal divestasi mundur hingga 2025. Di sisi lain, periode yang panjang ini sejalan dengan proses pekerjaan pembangunan tol yang masih berjalan.

"Jika ruas tolnya sudah selesai akan terlihat trafiknya, sehingga ini akan lebih memudahkan dalam proses negosiasi," ujar dia.

Destiawan memaparkan, Tol Becakayu saat ini masih dalam proses pembangunan dan ditargetkan bisa terhubung dan beroperasi hingga Bekasi Barat dan Tambun pada 2023. Selanjutnya, tol Trans Sumatra untuk seksi Kayuagung-Palembang-Bitung juga ditargetkan dapat rampung pada tahun yang sama.

"Tentunya proses transaksi sambil bertahap di akhir tahun 2022 kami tawarkan, 2023 akan terjadi deal transaksi," imbuh Destiawan.

Baca Juga: PPKM Longgar, Bisnis Jalan Tol Kembali Lancar

Kendati begitu, Destiawan mengungkapkan bahwa pihaknya masih terbuka untuk melakukan investasi di jalan tol. Namun, investasi yang akan dilakukan dalam skala minoritas. Dia mencontohkan saat ini pihaknya juga masuk dalam proyek tol seperti ruas tol Jogja-Bawen sebagai minoritas.

Hingga September 2021, WSKT telah melepas empat ruas tol dan mendapatkan Rp 6,8 triliun dari proses tersebut. Dari proses divestasi ini, Destiawan menyebut perusahaan juga dekonsolidasi utang senilai Rp 6 triliun, sedangkan sisanya merupakan margin usaha.

Selain divestasi, emiten pelat merah ini juga akan melaksanakan rights issue sebagai skema penyertaan modal negara (PMN). Hanya saja, Destiawan bilang masih belum ditetapkan jumlah saham yang akan dilego karena harus mengikuti penetapan harga oleh pemegang saham.

Sekadar mengingatkan, WSKT bakal dapat suntikan Rp 7,9 triliun dari APBN untuk menyelesaikan 7 ruas tol. Nantinya, PMN ini akan masuk ke Waskita Karya melalui rights issue karena berstatus perusahaan terbuka.

Baca Juga: Dapat penjaminan pemerintah, Waskita Karya (WSKT) bisa cairkan kredit Rp 8,07 triliun

Walau ada suntikan modal, Waskita akan tetap mempertahankan komposisi pemegang saham saat ini yaitu pemerintah 66% dan publik 34%. Nah, dia bilang jika PMN sekitar Rp 7,9 triliun, maka nilai saham yang ditawarkan ke publik yaitu kurang lebih Rp 4 triliun.

"Nantinya, barulah masuk perhitungan harga per saham, berikut jumlah saham yang ditawarkan," imbuh dia.

Destiawan menyebutkan saat ini Peraturan Pemerintah (PP) terkait PMN ini sedang disiapkan. Destiawan pun telah mendapat informasi dari Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan bahwa PMN ini diharapkan bisa cair Desember 2021.

Baca Juga: Tertekan, simak rekomendasi saham ADHI, PTPP, WIKA, dan WSKT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×