kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terdampak pandemi Covid-19, 1.691 karyawan Garuda Indonesia (GIAA) pensiun dini


Kamis, 19 Agustus 2021 / 19:11 WIB
Terdampak pandemi Covid-19, 1.691 karyawan Garuda Indonesia (GIAA) pensiun dini
ILUSTRASI. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah menawarkan program pensiun dini pada karyawannya. Tawaran ini dilakukan guna memulihkan kinerja maskapai pelat merah itu di tengah dampak pandemi Covid-19. 

Tercatat, sampai dengan saat ini jumlah karyawan pensiun dini mencapai 1.691 orang. Program ini sebelumnya telah ditawarkan Garuda Indonesia dari tahun 2020. Tepatnya  saat terjadi penurunan jumlah penumpang akibat dampak Covid-19. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, program pensiun dini di tahap I yang telah dilaksanakan tahun 2020 dan diikuti oleh 591 karyawan. 

“Dengan berat hati perusahaan melakukan langkah-langkah yang dinamakan rasionalisasi sumber daya manusia dengan tetap memperhatikan hak-hak karyawan,” kata Irfan dalam paparan Public Expose secara virtual, Kamis (19/8). 

Sementara pada tahap II tahun 2021, program pensiun dini telah diikuti oleh sebanyak 1.100 karyawan Garuda Indonesia. Irfan bilang, dalam tahap II, eksekusi program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan perusahaan. 

Baca Juga: Garuda Indonesia berdamai dan cabut gugatan ke Rolls Royce, ini perkaranya

 

“Program tersebut masih berjalan secara bertahap dan diperkirakan membutuhkan dana sebesar US$ 30 juta per bulan yang akan dialokasikan dari dana operasional perusahaan,” tambah Irfan. 

Selain program itu, Garuda juga telah melalukan langkah-langkah rasionalisasi SDM yang meliputi penyelesaian kontrak yang dipercepat bagi pegawai dengan status pegawai tidak tetap atau kontrak. 

Adapun, perusahaan juga tidak melakukan rekrutmen karyawan selama pandemi Covid-19, merumahkan karyawan dengan profesi pilot secara bergantian, serta memotong gaji pegawai di semua level. 

“Pemotongan gaji ini bervariasi namun kisarannya bisa mencapai 50% dari total penghasilan sampai dengan kondisi perseroan membaik,” tutupnya. 

Selanjutnya: Kimia Farma (KAEF) tunjuk Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×