Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan telah membayarkan kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR) 2021. Salah satunya emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) membayarkan THR 2021 secara penuh pada Kamis (29/5).
THR itu diberikan kepada sekitar 22.800 karyawan langsung dengan nilai total melebihi Rp 270 miliar.
“Selain itu, kami juga telah mendapatkan informasi dari 38 Mitra Produksi Sigaret kami yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota di Pulau Jawa bahwa mereka juga telah memberikan THR kepada total 41.500 karyawan mereka dengan nilai sekitar Rp 100 miliar,” ujar Elvira Lianita, Direktur Sampoerna dalam keterangannya, Senin (3/5).
Baca Juga: Mengintip nominal THR PPPK yang bakal segera cair
Melalui pembayaran THR ini, Elvira menjelaskan Sampoerna berupaya untuk memastikan kesejahteraan para karyawannya, terutama pada saat sulit saat ini.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional demi meningkatkan daya beli masyarakat, serta merupakan bentuk kepatuhan Sampoerna terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 06 tahun 2016 tentang THR Keagamaan.
“Sampoerna senantiasa berkomitmen untuk melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk karyawan, mitra bisnis, dan masyarakat luas, termasuk para pelaku UMKM seperti tercermin dalam Falsafah Tiga Tangan Sampoerna,” paparnya.
Selanjutnya: Jangan sampai kelewatan, ini informasi tentang THR 2021 dari Kemnaker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News