kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   0,00   0,00%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Tim pengawas tata niaga Nikel dibentuk, AP3I masih berharap penyesuaian formula harga


Senin, 17 Agustus 2020 / 15:40 WIB
ILUSTRASI. Tambang nikel


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membentuk tim pengawas tata niaga nikel domestik melalui terbitnya Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 108 tahun 2020 tentang tim kerja pengawasan pelaksanaan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel.

Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) berharap tim pengawas tersebut bisa menjadi wasit yang adil dalam transaksi bisnis nikel di dalam negeri.

"Mari berikan kesempatan pemerintah yang dipimpin oleh Deputi Kemenko Marves bidang ESDM untuk jadi wasit yang adil antara penambang dan smelter," kata Ketua Umum AP3I Prihadi Santoso kepada Kontan.co.id, Senin (17/8).

Baca Juga: Sambut baik satgas pengawas, APNI berharap aturan HPM bisa terealisasi

Seperti diketahui, tata niaga dan harga nikel domestik memang memunculkan polemik. Pasalnya, meski berdasarkan kontrak business to business (b to b), namun selama ini harga transaksi bijih nikel lebih ditentukan oleh perusahaan smelter. 

Kementerian ESDM pun lantas menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 tahun 2020 yang mengatur tentang tata niaga nikel domestik berdasarkan HPM. Namun, sejak diterbitkan pada April 2020 lalu regulasi tersebut belum ditaati.

Menurut Prihadi, belum terealisasinya aturan tersebut terjadi karena pelaku usaha masih mengkaji dan melakukan sejumlah pertimbangan. "Harap lupakan pencapaian periode Maret sampai dengan Agustus 2020, ini karena semua pihak masih belajar dan mengukur kekuatan masing-masing," jelas dia.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×