Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) berupaya menjalankan proyek inisiatif strategis pengembangan logam tanah jarang (LTJ). Hal ini seiring potensi LTJ sebagai komoditas yang dapat dimanfaatkan dalam industri mutakhir.
Sekretaris Perusahaan Timah Muhammad Zulkarnaen mengatakan, pihaknya telah membangun Pilot Plant pengolahan monasit menjadi Rare Earth Hydroxide (REOH) di Tanjung Ular, Bangka Barat sejak tahun 2015 silam.
Hingga saat ini, TINS sedang mencoba mengoptimalkan perbaikan proses dan kualitas produk Pilot Plant REOH dengan mengkomparasikan teknologi yang dikembangkan di Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir (PTBGN) – Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
“Setelah itu, pilot plant tersebut akan dikembangkan sebagai pendamping commercial plant dalam rangka feed test work untuk menjadi acuan proses di pabrik komersial skala industri,” jelas dia, Kamis (19/11).
Baca Juga: Saham Timah (TINS) di Koba Tin Makin Tidak Jelas
Dia melanjutkan, TINS bersama MIND ID selaku induk holding pertambangan BUMN terus melakukan upaya percepatan pengembangan LTJ. Langkah ini dimulai dari pengumpulan data sumber daya berdasarkan kegiatan eksplorasi sampai diperolehnya kepastian pemenuhan keberlanjutan usaha yang bekerja sama dengan institusi terkait.
Manajemen TINS , anggota indeks Kompas100 ini, menyebut, teknologi yang digunakan dalam pengolahan LTJ merupakan teknologi yang tertutup dan strategis secara geopolitik. “Makanya, fokus proyek di TINS saat ini melakukan pemilihan teknologi dan technology provider,” ungkap Zulkarnaen.
Pemilihan teknologi ini tentu berkaitan juga dengan parameter ramah lingkungan, yield product antara intermediate ataupun hilir, proven reliability dalam pengembangan, serta tentu saja teknologi tersebut harus bankable.
Tak hanya itu, Zulkarnaen menegaskan bahwa kemitraan yang akan dilakukan TINS tak hanya sebatas penyediaan teknologi, melainkan diharapkan juga kemitraan sebagai offtaker produk LTJ di masa mendatang.
Mengutip berita sebelumnya, pengembangan LTJ sebenarnya masih di tahap awal. Pemerintah sendiri sedang menyusun regulasi terkait pengolahan dan pemanfaatan LTJ yang mana aturan tersebut disusun melalui pembahasan di lintas kementerian dan lembaga. Regulasi ini juga melibatkan BATAN lantaran selain dikategorikan sebagai mineral ikutan, LTJ juga mengandung unsur radio aktif.
Selanjutnya: Timah (TINS) ikuti proses hukum soal kabar pailit Koba Tin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News