Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
JAKARTA. Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek listrik di dalam negeri ternyata masih rendah.
Direktur Industri Permesinan dan Alat Pertanian Kementerian Perindustrian, Teddy Sianturi mencontohkan, pada proyek 10.000 Mega Watt (MW) tahap I, rata-rata proyek hanya memiliki TKDN 22%. Padahal idealnya, TKDN dalam proyek ini bisa sekitar 41% hingga 50%.
Teddy mengakui memang ada beberapa produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, antara lain generator skala besar. Namun setidaknya, beberapa produk skala lebih kecil atau komponen kelistrikan sudah bisa dibuat di dalam negeri. "Pindad misalnya, bisa buat generator sampai kapasitas 15 MW," ujarnya.
Agar serapan TKDN bisa meningkat, Teddy mengusulkan agar Inpres no 2 tahun 2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa ditingkatkan statusnya menjadi Undang-Undang agar memiliki kekuatan hukumnya lebih tinggi.
Salah satu jenis produk yang sebenarnya bisa dipasok dari dalam negeri untuk proyek listrik adalah kabel.
Ketua Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia (Apkabel) Noval Jamalullail bilang, kebutuhan kabel dalam proyek 10.000 MW tahap II yang tinggi akan mendorong produsen kabel untuk tumbuh.
Jumlah produsen kabel di dalam negeri pada tahun 2010 baru ada sekitar 30 pabrik. "Namun, hingga pertengahan tahun ini, sudah ada 50 pabrik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News