kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tolak cukai plastik, 16 asosiasi bentuk forum


Selasa, 19 April 2016 / 15:57 WIB
 Tolak cukai plastik, 16 asosiasi bentuk forum


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Meski cukai plastik kemasan masih wacana, nyatanya isu ini terus mendapat respon dari para pelaku industri plastik. Hari ini (19/4), 16 asosiasi produsen dan pengguna plastik di Indonesia membentuk Forum Lintas Asosiasi Produsen dan Pengguna Plastik.

Forum tersebut menyambangi Kementerian Perindustrian untuk menegaskan penolakan rencana cukai plastik. Salah satu asosiasi yang bergabung adalah Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI).

Rachmat Hidayat, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga GAPMMI menjelaskan, forum yang tergabung dari 16 asosiasi produsen dan pengguna plastik merasa cemas atas wacana cukai plastik. Dia pun menegaskan, forum yang baru dibentuk itu secara tegas menolak cukai plastik.

Rachmat menjelaskan, setidaknya ada tiga poin yang menjadi dasar penolakan tersebut. Pertama, pengenaan cukai plastik tidak sesuai dengan kriteria barang kena cukai yang ditetapkan UU Cukai (UU No 39 tahun 2007). "Karena dari aspek lingkungan, kemasan dari plastik dapat didaur ulang, dan diguna ulang sebagai bahan baku dan energi," terang Rachmat.

Kedua, pengenaan cukai plastik akan berdampak buruk bagi industri karema akan menyebabkan naiknya biaya produksi, menurunkan permintaan, bahkan melemahkan daya saing. Ketiga, lanjut Rachmat, pengenaan cukai plastik berpotensi menaikkan inflasi karena pengaruh dari harga barang yang semakin tinggi yang harus dibayar konsumen dan pada akhirnya menurunkan daya beli masyarakat.

"Dengan dasar itu, pengenaan cukai plastik tidak tepat. Dan sejauh ini, penggunaan plastik belum ada alternatifnya. Sehingga, plastik tidak bisa dikendalikan," tutur Rachmat.

Selain itu, kata Rachmat, pengenaan cukai plastik dalam jangka panjang akan merugikan negara. Ini terkait dengan penerimaan pajak karena semakin terbebani biaya produksi, maka industri akan mengerucut alias banyak yang gulung tikar.

Namun untuk yang satu ini, Rachmat mengaku perlu melakukan riset lebih jauh. "Yang pasti, dari beberapa riset, setiap kenaikan harga sebesar 1%, maka akan menurunkan permintaan 1,7%," imbuhnya.

Sejauh ini, para asosiasi memang belum mendapat pernyataan resmi dari pemerintah terkait wacana cukai plastik. Untuk itu, Rachmat menegaskan, pihaknya segera melakukan pertemuan dan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mewacanakan pengenaan cukai serta mempertimbangkan seluruh dampak yang akan ditimbulkan.

Adapun 16 asosiasi yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Produsen dan Pengguna Plastik antara lain, Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAKI), Asosiasi Industri Olefin Aromatik & Pastik Indonesia (INAPLAS), Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIMM), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI), Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (APHINDO), ROTOKEMAS, AROBIM, GAPMMI, AIPS, Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI), PIPIMM, Federasi Pengemasan Indonesia (FPI), ASPELINDO, dan PEKERTI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×