Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menurunkan harga tiket pesawat rute domestik kelas ekonomi sebesar 5% mulai awal Juni hingga akhir Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan bentuk implementasi dari stimulus fiskal pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36/2025 yang menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk penerbangan selama periode libur sekolah.
Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani menyatakan, bahwa Garuda menyambut positif kebijakan ini dan siap berkolaborasi secara penuh dengan pemangku kepentingan untuk memperluas akses masyarakat terhadap transportasi udara yang aman, nyaman, dan terjangkau.
"Kami siap mendukung pelaksanaan program ini, baik dari sisi operasional maupun penyesuaian skema tarif, agar mobilitas masyarakat di masa liburan tetap terjaga tanpa mengorbankan kualitas layanan," ujarnya dalam pernyataan tertulis, dikutip Minggu (8/6).
Baca Juga: Garuda Indonesia Pertahankan Susunan Direksi, Fokus Kinerja lewat Akselerasi&Ekspansi
Head of Corporate Communications Garuda Indonesia Dicky Irchamsyah menyebut bahwa program diskon tarif ini sudah diberlakukan sejak Jumat pekan lalu dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2025.
Adapun penurunan harga berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi dengan rata-rata potongan mencapai 5% dari total harga sebelumnya. Berikut ilustrasi harga tiket one-way dari Jakarta sebelum dan sesudah penerapan kebijakan PPN DTP:
Rute Domestik | Harga Sebelum | Harga Setelah Diskon |
Medan | Rp 2.370.000 | Rp 2.251.000 |
Padang | Rp 1.976.000 | Rp 1.878.000 |
Palembang | Rp 1.204.000 | Rp 1.148.620 |
Yogyakarta | Rp 1.209.000 | Rp 1.153.220 |
Semarang | Rp 1.145.000 | Rp 1.093.120 |
Surabaya | Rp 1.599.000 | Rp 1.521.620 |
Denpasar | Rp 1.921.000 | Rp 1.826.620 |
Balikpapan | Rp 2.144.000 | Rp 2.037.920 |
Makassar | - | Rp 2.287.420 |
Jayapura | Rp 5.816.000 | Rp 5.511.020 |
Adapun, seluruh harga tersebut berlaku untuk kelas ekonomi, dan sudah mencakup potongan PPN yang ditanggung pemerintah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional kuartal II/2025, dengan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara.
Baca Juga: Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara
Program ini juga diharapkan memberikan stimulus langsung pada sektor pariwisata dan konsumsi domestik selama musim liburan sekolah.
Garuda Indonesia juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kebijakan ini sejalan dengan rencana ekspansi bisnis dan keberlangsungan operasional perusahaan.
“Kolaborasi erat seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan layanan transportasi udara yang lebih inklusif, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan kenyamanan,” pungkasnya.
Selanjutnya: Kapan One Piece Episode 1132 Sub Indo Tayang? Cek Jadwal Terbaru dan Sinopsis
Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart Periode 1-15 Juni 2025, Es Krim Oreo Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News