kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Torehkan Kinerja Positif, Pupuk Kaltim Tingkatkan Komitmen GCG


Minggu, 02 April 2023 / 22:51 WIB
 Torehkan Kinerja Positif, Pupuk Kaltim Tingkatkan Komitmen GCG
ILUSTRASI. KONtAN/Baihaki


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pupuk Kaltim  berhasil mencetak kinerja menggembirakan sepanjang tahun 2022. Anak usaha Pupuk Indonesia ini mengantongi laba bersih Rp 14,59 triliun tahun lalu. Capaian tersebut melonjak 137% dibandingkan tahun sebelumnya.  

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi mengatakan, torehan itu merupakan hasil kerja keras perseroan yang berhasil  memangkas ongkos produksi di tengah kenaikan harga gas “Pupuk Kaltim merupakan produsen amonia dengan biaya terendah keempat dunia, di bawah Middle East, Rusia dan Algeria karena harga gas mereka disana murah,” kata Rahmad baru-baru ini.

Tahun ini, Pupuk Kaltim akan menggenjot produksinya untuk mencapai target 2,76 juta ton amoniak, 3,39 juta ton urea, dan 250.000 ton NPK. Jumlah produksi tersebut bertujuan memenuhi lebih kurang 3,4 juta ton atau sekitar 63% dari kebutuhan pupuk urea nasional. 

Strategi untuk mencapai target pada 2023 dilakukan Pupuk Kaltim dengan penerapan growth strategy yang mencakup aspek operational and supply chain excellence, diversification excellence, serta geographical expansion excellence

Tingkatkan Komitmen GCG

Sementara untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), Pupuk Kaltim mewajibkan seluruh karyawan melakukan pelaporan harta kekayaan melalui e-LHKPN, 

Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, mengungkapkan, perusahaan secara rutin memfasilitasi serta mewajibkan karyawan melakukan pelaporan e-LHKPN secara tepat waktu.  "Publikasi laporan kekayaan secara berkala melalui E-LHKPN, merupakan wujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus upaya Pupuk Kaltim dalam mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," ujar Qomaruzzaman dalam keterangan resminya, Minggu (2/4).

Dia bilang, Pupuk Kaltim telah melalui asistensi dan pendampingan Direktorat LHKPN KPK RI. Pasalnya, aplikasi e-LHKPN merupakan pengganti pengisian manual atau hard copy melalui aplikasi, guna mempermudah dan mempercepat pelaporan harta kekayaan. 

Pupuk Kaltim telah merealisasikan 100% wajib lapor hingga 1 Maret 2023, dengan total 360 wajib lapor untuk periode pelaporan e-LHKPN tahun 2022. 

Pelapor wajib E-LHKPN terdiri dari pimpinan, Manajemen serta pejabat di lingkungan Pupuk Kaltim yang meliputi dewan komisaris, jajaran direksi, karyawan grade 1 hingga 3, serta dewan komisaris dan direksi anak usaha afiliasi Pupuk Kaltim.

“Kepatuhan pelaporan E-LHKPN juga wujud dukungan Pupuk Kaltim terhadap program pemerintah, khususnya terkait kontrol pengawasan atas harta kekayaan yang diperoleh secara legal dan dapat dipertanggungjawabkan," tambah Qomaruzzaman.

Dia mengatakan, asas kepatuhan dan tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG telah menjadi komitmen dan budaya di Pupuk Kaltim, untuk terus ditingkatkan dengan menjalankan aktivitas bisnis secara baik dan benar.

Untuk mendukung itu, Pupuk Kaltim juga menerapkan sejumlah inovasi dalam penyelenggaraan Perusahaan untuk pengendalian gratifikasi ataupun penyuapan yang bisa saja terjadi seperti fraud control system bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), fraud risk assesment, whistleblowing system, pelaporan pengendalian gratifikasi berbasis online dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×