Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Toyota Astra Motor (TAM) mendukung usulan Kementerian Perindustrian agar ada insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk penjualan mobil baru.
Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmy menuturkan insentif ini dibutuhkan sebagai katalisator dalam kondisi yang cukup mendesak saat ini. "Kami mendukung adanya intervensi stakeholder sebagai katalisator pertumbuhan industri otomotif di kondisi yang cukup mendesak ini," ujarnya saat dihubungi oleh Kontan, Kamis (11/7).
Anton menuturkan, sekitar 10 tahun terakhir kondisi market otomotif dalam negeri sudah cukup lama berada dalam level penjualan 1 juta unit. Tekanan dari berbagai sektor, mengakibatkan penjualan mobil menjadi terkoreksi tahun ini.
Kata Anton, sekitar 3 tahun sampai 4 tahun ke belakang, di masa Covid19, menjadi masa ujian terbesar bagi industri otomotif melawan pandemi.
Baca Juga: Menperin Usul Insentif PPnBM DTP untuk Mobil Baru, Ini Kata Honda Prospect Motor
Namun, berkat kerjasama industri dan stakeholder serta kebijakan yang tepat guna, pasar otomotif dapat bangkit dalam waktu yang relatif cepat. Ia melihat dari momen tersebut, penetapan kebijakan PPnBM berdampak signifikan pada penjualan kendaraan baru.
Toyota sendiri hingga semester I 2024 mencatat penurunan penjualan mobil baru. Hal ini sejalan dengan kondisi market yang turut lesu.
"Memang penjualan sedikit mengalami koreksi sejalan dengan market. Namun, secara market share, Toyota konsisten tumbuh positif dari 31,2% di tahun, lalu menjadi 32,6% di semester I 2024 ini dengan penjualan 140.000 unit," kata Anton.
Sebagai informasi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan memberikan insentif PPnBM DTP untuk penjualan mobil baru. Hal ini dilakukan guna mendongkrak penjualan mobil baru dalam negeri.
Ia mengatakan, pemberian insentif fiskal berupa PPnBM DTP bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau TKDN tertentu menjadi solusi untuk membangkitkan market otomotif.
Agus juga menyebutkan, pada tahun 2021-2022 terjadi lonjakan penjualan yang dipengaruhi implementasi program PPn DTP. Hasilnya penjualan meningkat usai adanya insentif tersebut.
"Saat implementasi program PPnBM DTP tersebut, dicatatkan kinerja penjualan untuk periode Maret sampai dengan Desember 2021 meningkat sebesar 113% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Sedangkan di tahun 2022, program tersebut meningkatkan penjualan di bulan Januari hingga Mei menjadi sebesar 95.000 unit," ucap Agus.
Ia pun mengenang masa kejayaan penjualan mobil di Indonesia yakni berlangsung pada 10 tahun lalu. Salah satu penyebabnya karena adanya program pendukung seperti low cost green car (LCGC).
"Penjualan domestik dan produksi mobil di Indonesia mencapai nilai tertinggi pada tahun 2013. Hal tersebut dipengaruhi kenaikan pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2011-2013, serta diluncurkannya program Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2)," ujar Agus.
Sayangnya saat ini justru terjadi penurunan daya beli masyarakat. Karenanya pelonggaran suku bunga untuk pembelian mobil baru secara kredit dapat menjadi salah satu opsi untuk mengembalikan kemampuan dan minat masyarakat membeli mobil baru.
Sementara itu, penjualan mobil dari pabrikan ke diler (wholesales) pada semester I tahun 2024 hanya berjumlah 408.012 unit. Jumlah ini turun 19,4% secara tahunan dibanding periode sama 2023 sebanyak 506.427 unit.
Sedangkan penjualan diler ke ritel atau retail sales sebanyak 431.987 unit pada Januari-Juni 2024, turun 14,3% dari tahun sebelumnya sebanyak 502.533 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News