Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah bertekad untuk mendorong percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu langkah strategisnya, Kementerian Perindustrian berupaya menyosialisasikan mengenai kesiapan regulasinya yang akan segera diterbitkan kepada pelaku industri otomotif di Jepang.
Seusai melakukan pertemuan dengan jajaran direksi Toyota Motor Corporation di Tokyo Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelasakan mengenai potensi implementasi dari percepatan electric vehicle dan fasilitas PPnBM yang sedang disusun oleh pemerintah. “Kami komunikasikan dengan pelaku industri otomotif di sini,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Jumat (31/5).
Menperin menyampaikan, peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah Indonesia terkait kendaraan listrik, nantinya diberikan tenggat waktu atau periode transisi selama dua tahun. “Maka itu, kami berharap, pelaku industri otomotif yang ada di Jepang bisa mulai merealisasikannya di tahun 2021 atau 2022,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputy CEO Toyota Corp. Susumu Matsuda mengemukakan, dalam upaya memasarkan kendaraan listrik, pihaknya juga akan fokus dengan pengembangan teknologinya di Indonesia. “Hal ini untuk memberikan pelayanan utama kepada konsumen kami, sesuai budaya perusahaan, agar mereka praktis menggunakan kendaraan listrik,” ujarnya.
Toyota bersama Daihatsu akan memproduksi mobil hibrida di Indonesia pada tahun 2022. Jenisnya antara lain SUV dan MPV. “Kami menilai, kedua jenis tersebut yang akan lebih diminati konsumen di Indonesia. Kami sedang mempersiapkan produksinya,” tutur Matsuda.
Toyota memberikan apresiasi kepada Kemenperin terhadap pelaksanaan studi mobil listrik dengan para pemangku kepentingan termasuk menggandeng perguruan tinggi. “Hasil dari penelitian tersebut, bahwa mobil hibrida dapat mengurangi konsumsi bensin hingga setengahnya. Ini menjadi salah satu solusi yang cukup realistis,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News