Reporter: Kenia Intan | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait kendaraan listrik pada Senin (5/8). Menanggapi hal ini, Toyota Astra Motor (TAM) menyatakan akan mendukung kebijakan yang menjadi landasan pengembangan kendaraan listrik itu.
"Toyota berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait dengan pengembangan kendaraan," kata Fransiscus Soerjopranoto ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (9/8).
Baca Juga: Toyota sambut era mobil listrik
Fransiscus bilang, perkembangan di industri otomotif perlu diringin dengan pemahaman masyarakat mengenai kendaraan listrik yang baik. Ini penting, agar masyarakat siap mengoperasikan kendaraan listrik secara aman.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kendaran listrik menjadi hal yang baru bagi sebagian besar masyarakat. Padahal, ada beberapa hal yang berbeda antara kendaraan listrik dengan kendaraan yang beredar saat ini.
Fransiscus mencontohkan, mobil Hybrid tidak mengeluarkan suara walaupun dalam kondisi menyala. Jika masyarakat kurang pemahaman, bukan hal yang tidak mungkin kalau terjadi hal yang berbahaya.
"Selama tiga tahun terakhir kami melakukan edukasi ke kustomer mengenai keunggulan-keunggulan ketika memakai kendaraan listrik, seperti lebih ramah lingkungan, full eficiensi, juga bagaiamana cara kerjanya," terang Fransiscus.
Asal tahu saja, saat ini ada beberapa jenis kendaraan listrik, diantaranya Hybrid, Plug-In Hybrid, Battery EV, dan Fuel Cell EV. Adapun Toyota telah memasarkan kendaraan Hybird dengan produk Camry, Alphard. Fransiscus bilang, penjualan kedua kendaraan tersebut menunjukkan tren yang positif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News