kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   -95.000   -3,66%
  • USD/IDR 16.785   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Trans Power Marine (TPMA) menyebut pajak tak mengganggu arus kas


Selasa, 21 Mei 2019 / 16:05 WIB
 Trans Power Marine (TPMA) menyebut pajak tak mengganggu arus kas


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Trans Power Marine Tbk menilai kebijakan fiskal terkait perpajakan yang tak akan memberikan beban bagi perseroan.

Rudi Sutiono, Direktur Keuangan Trans Power Marine menyebutkan bahwa dari pajak pendapatan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak memberatkan karena sudah final.

"PPN dan PPh yang harus dibayarkan 10% dan 1,2% jadi tidak masalah untuk kami," ujarnya menjawab pertanyaan kontan.co.id, usai paparan publik di Bursa Efek Indonesia, Selasa (21/5).

Selain itu, ia bilang dalam industri pelayaran perusahaan dapat dibebaskan dengan adanya surat keterangan tidak dipungut (SKTD).

Dari dua hal tersebut pihaknya tidak merasa terganggu dari arus kas perseoran. Ia menilai yang terpengaruh dari kebijakan tersebut yakni dari perusahaan kapal besar.

Rudi melihat pihaknya tak terganggu juga lantaran melalui kesepakatan yang dijalin dengan pelanggannya. "Yang penting cash flow terjaga melalui deal dengan customer yang bisa tertagih. Jadi buat kami setelah tertagih bisa untuk bayar PPN dan PPh bahkan sekarang bisa bagi dividen," jelasnya.

Sebelumnya, Carmelita Hartoto, Ketua Umum Indonesia National Shipowner Association (INSA) meminta memberi perhatian pada sektor maritim lantaran perbedaan perlakuan yang mana pelayaran internasional tidak dikenakan pembayaran pajak pendapatan dan pajak pertambahan nilai sedangan pelayaran nasional dikenakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×