kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Transjakarta abu-abu koridor 4 & 6 dilarang jalan


Jumat, 29 Januari 2016 / 16:52 WIB
Transjakarta abu-abu koridor 4 & 6 dilarang jalan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. PT Transportasi Jakarta memastikan seluruh izin operasional bus-bus milik PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM) dicabut.

Dengan demikian, untuk saat ini JTM tidak lagi terlibat dalam layanan bus transjakarta.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, sebelum kejadian terbakarnya bus milik JTM, Jumat (29/1/2016) pagi tadi, ada sekitar 44 unit bus milik mereka yang sudah dicabut izin operasinya.

"Dari 61 bus, yang jalan hanya 17 bus. Dan mulai hari ini, 17 busnya tidak boleh jalan," kata Budi saat dihubungi, Jumat siang.

Adapun JTM adalah operator transjakarta yang tercatat melayani koridor 4 (Dukuh Atas-Pulogadung) dan koridor 6 (Dukuh Atas-Ragunan).

Bus-bus mereka adalah bus-bus tunggal yang berwarna abu-abu.

Budi menilai, secara fisik, seluruh bus milik JTM sudah tidak laik.

Karena itu, JTM pun dituntut untuk segera memperbaiki atau meremajakan bus-busnya itu.

"Armada mereka bermasalah. Makanya kita freeze sampai mereka melakukan perbaikan armada," ujar Budi.

Seperti diberitakan, satu unit bus transjakarta milik JTM terbakar di Jalan Cimahi, arah Jalan Latuharhary, dekat Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2016) pukul 06.00 WIB.

Kebakaran menghanguskan seluruh badan bus dengan nomor polisi B 438 IX itu.

Tak ada korban jiwa dari peristiwa yang sempat membuat kemacetan parah di jalan-jalan di kawasan sekitarnya itu.

(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×