kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Traveloka tambah fasilitas di terminal guna tingkatkan pamor bus


Kamis, 14 Juni 2018 / 12:11 WIB
Traveloka tambah fasilitas di terminal guna tingkatkan pamor bus
ILUSTRASI. Traveloka Tambah Layanan Pemesanan Tiket Bus


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Traveloka meningkatkan fasilitas ruang tunggu terminal bus di Yogyakarta, Malang, Cirebon. Ini merupakan bentuk kerja sama Traveloka dengan Kementerian Perhubungan

Melalui peningkatan fasilitas ini, pemudik bus dapat menikmati berbagai fasilitas seperti televisi dengan televisi kabel, koneksi WiFi untuk hiburan, charging corner, tambahan kursi yang nyaman serta takjil untuk berbuka puasa

"Kami bermitra dengan Kementerian Perhubungan dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan persepsi masyarakat, khususnya pemudik, dalam menggunakan bus sebagai salah satu moda transportasi pilihan untuk mudik. Melalui kegiatan ini kami juga ingin mengedukasi masyarakat untuk memesan tiket bus secara online," ujar Caesar Indra, Senior Vice President of Business Development Traveloka dalam keterangan tertulis, Kamis (14/6).

Lanjut Caesar, upaya ini termasuk cara perusahaan mendukung digitilisasi industri bus sejalan dengan misi pemerintah dalam hal akselerasi pertumbuhan transportasi di era digital.

“Kami berharap melalui adanya dukungan dari Traveloka untuk penambahan fasilitas-fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga mudik dengan menggunakan bus akan terasa lebih nyaman. Ke depan, kami berharap kegiatan ini dapat diperluas ke terminal lainnya," Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×