Reporter: Ranimay Syarah | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) telah menyelesaikan audit sementara untuk proyek engineering, procurement, and construction (EPC) pengerjaan ladang minyak Blok Cepu di Lapangan Banyu Urip, Kabupaten Bojonegoro pekan lalu. Hasilnya, proyek EPC Blok Cepu akan molor.
Kepala Unit Percepatan Proyek Banyu Urip SKK Migas, Julius Wiratno mengungkapkan, audit tersebut merupakan audit kinerja yang dilakukan sejak pengerjaan pertama proyek Banyu Urip sejak Mei 2012 hingga sekarang. "Dari hasil audit, ada kelambanan dalam pengerjaan proyek," ungkap dia pada KONTAN, akhir pekan lalu.
Seperti yang diketahui, proyek lapangan Banyu Urip itu terdiri dari lima proyek EPC I-V dan semuanya mundur dari target, dan hingga kini pelaksanaan proyeknya masih 70% dari total proyek. Akibatnya, target produksi penuh 165.000 barel per hari (bph) minyak Blok Cepu sulit tercapai pada kuartal III-2014.
Julius mengungkapkan, dari kelima EPC, yang masih besar tingkat keterlambatannya adalah EPC I (Tripatra), EPC III (Inti Karya Persada), dan V (Hutama Karya). "Yang terealisasi baru sebagian, terutama yang paling krusial itu justru EPC I yang mungkin sampai terlambat enam bulan. EPC III bisa terlambat tiga bulan. Apalagi, sekarang cuaca sedang tidak bagus, hujan terus, kadang banjir, jadi agak repot," kata Julius.
Menanggapi hasil audit tersebut, Julius menyatakan, SKK Migas dan operator blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL), kini tengah mempercepat, menentukan prioritas, dan meninggalkan hal-hal sepele yang tidak terlalu penting (kritikal). "Pemetaan tengah dilakukan sehingga banyak yang diubah supaya lebih cepat, seperti mengubah jadwal dan aktivitas," ungkap dia.
SKK Migas juga, kata Julius, tidak akan memutuskan kontrak para EPC dan operator Blok Cepu, yakni MCL. Sebab, kontrak dengan MCL sudah terlanjur terikat dalam jangka panjang, yakni sampai 30 tahun ke depan. "Setelah audit kinerja, selanjutnya akan dilanjutkan dengan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)," ungkap dia.
Menurut Julius, audit oleh BPK terkait dengan permintaan anggaran tambahan oleh para kontraktor EPC Blok Cepu sebesar US$ 49 juta. "Pemerintah belum bisa kasih anggaran sebab itu berkaitan dengan perubahan lingkungan kerja. Kalau alasannya bagus, kita akan setujui. kecuali ada bencana alam, baru bisa dipertimbangkan," tambahnya.
Elan Biantoro, Kepala Humas SKK Migas menjelaskan, target selesainya EPC di Blok Cepu itu adalah Agustus 2014, sementara target produksi Cepu tercapai di kuartal III-2014. "Kalau salah satu EPC mandek, ya kelimanya tidak jalan, tidak bisa produksi. Sebab semuanya saling ketergantungan. Apalagi, EPC I adalah jantungnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News